Musyawarah Desa Khusus Penetapan Penerima BLT-DD Tahun 2026

SIALANG PASUNG.- Pemerintah Desa telah melaksanakan kegiatan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan penetapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan melalui musyawarah desa yang dihadiri oleh,Camat Rangsang Barat, Kepala Desa, BPD, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan Desa, serta unsur masyarakat. Rabu (14-01-2026)

Dalam musyawarah tersebut, APBDes Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa selama tahun 2026. Selain itu, ditetapkan pula alokasi anggaran BLT Dana Desa yang bersumber dari Dana Desa sebagai bentuk perhatian pemerintah desa terhadap masyarakat kurang mampu dan terdampak kondisi ekonomi.

Penetapan BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Diharapkan dengan adanya BLT Desa ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga desa.

Dari hasil Musdessus Penetapan KPM BLT DD 2026 ditetapkan jumlah penerima manfaat sebanyak 31 KPM dan besaran per bulan di sepakati  Rp 200.000/bulan selama 12 bulan.

Musyawarah Desa Penetapan APBDes Sialang Pasung Tahun 2026

SIALANG PASUNG – Pemerintah Desa Sialang Pasung menggelar Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Desa Sialang Pasung, Kecamatan Rangsang Barat.

Kegiatan musyawarah tersebut dihadiri oleh Camat Rangsang Barat Jefri S.IP, Kepala Desa Sialang Pasung Rudianto, Perangkat dan Staf Desa Sialang Pasung, PD dan P2d P3MD Kecamatan Ragsang Barat, Kasi PMD Kecamatan Rangsang Barat Fauzan SE, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Anggota, Ketua LPMD beserta anggota, RT dan RW, Bidan Desa Sialang Pasung, serta Kader Posyandu dan masyarakat Desa Sialang Pasung.

Kepala Desa Sialang Pasung Rudianto dalam sambutannya Mengatakan bahwa musyawarah Penetapan APBDES tahun 2026 disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan prioritas Pembangunan Desa. Dan ia berharap perencanaan kali ini harus benar benar dilaksanakan dengan penuh sukacita agar semangat membPngun Desa harus Sesuai visi dan misinya .

Selain itu, Camat Rangsang Barat Jefri S.IP, menyampaikan ia menegaskan agar setelah penetapan Peraturan Desa tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa wajib mempublikasikan APBDes melalui banner, Website Desa, maupun media informasi di tempat umum sebagai bentuk transparansi dan pengawasan oleh BPD dan masyarakat.

Dalam kegiatan ini Ketua BPD menyampaikan bahwa ia telah melakukan pembahasan bersama Pemerintah Desa sebelum penetapan APBDes dilakukan. Kami sudah melakukan perencanaan secara bersama-sama sejak musyawarah Desa sampai dengan hari ini. Ia berharap anggaran yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa Penggunaan Dana Desa (DDS) tahun 2026 difokuskan pada delapan prioritas utama, yakni  Penanganan Kemiskinan (BLT-Desa), Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana, Layanan Dasar Kesehatan SkalaDesa (termasuk stunting), Ketahann Pangan dan energi Desa, dukungan implementasi koperasi desa merah putih (KDMP), Pembangunan Insfrastruktur Desa (Padat Karya Tunai), Pembangunan Insfrstruktur digital dan teknologi tepat guna, program sector prioritas lainnya (sesuai kewenangan Desa).

Selain itu, musyawarah juga menetapkan delapan larangan Penggunaan Dana Desa, di antaranya untuk ( pembayaran honor Kepala Desa dan BPD, Perjalanan Dinas (SPPD) Kepala Desa dan BPD, pembayaran iuran jaminan sosial, pembangunan kantor desa, penyelenggaraan bimbingan teknis (bimtek) bagi Kepala Desa dan perangkat desa, studi banding, pembayaran tunda bayar, serta pemberian bantuan hukum kepada Kepala Desa dan perangkat desa melalui jalur pengadilan).

Adapun rincian anggaran desa yang disepakati dalam APBDes 2026 meliputi Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp706.301.000, Dana Desa (DDS) sebesar Rp335.973.000, serta Dana Bantuan Keuangan Khusus Prov.Riau sebesar Rp100.000.000. Sementara itu, tunda bayar dari tahun anggaran 2024 tercatat sebesar Rp114.714.000.

Musyawarah Desa diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama BPD Penetapan Peraturan tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026.

 Penyuluhan TBC dan Penyakit Menular di Desa Sialang Pasung

SIALANG PASUNG.- Pemerintah Desa Sialang Pasung Kecamatan Rangsang Barat melaksanakan Penyuluhan Tuberkulosis (TBC) dan Penyakit Menular Tahun 2025 sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan dan pencegahan penyakit menular. Senin (28-12-2025)

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Rangsang Barat Jefri S.Ip, Kepala Desa Sialang Pasung Rudianto, narasumber dari tenaga kesehatanpukesmas anak setatah, Ketua BPD, serta masyarakat peserta penyuluhan TBC.

Kepala Desa Sialang Pasung Rudianto, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta meningkatkan pemahaman tentang pencegahan penyakit menular di lingkungan Desa.

Sementara itu, Camat Rangsang Barat Jefri S.Ip, menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini sangat bermanfaat untuk mendorong masyarakat menjaga kesehatan, kebersihan lingkungan, dan menerapkan pola hidup sehat. Ia juga menghimbau agar masyarakat membersihkan parit serta menghilangkan genangan air di sekitar rumah, terutama pada musim hujan, guna mencegah berkembangnya jentik nyamuk penyebab penyakit.

Dalam sesi materi, Ali Rahmat menyampaikan penjelasan mengenai TBC dan penyakit menular lainnya. Penyebab dan gejala TBC, termasuk pentingnya mengenali batuk yang tak kunjung sembuh, Cara penularan dan upaya pencegahan sederhana di lingkungan rumah, seperti menjaga ventilasi udara dan etika batuk yang benar, Pentingnya pengobatan tuntas bagi penderita TBC untuk mencegah kekambuhan dan resistensi obat, sekaligus melindungi keluarga dan lingkungan sekitar.

Selanjutnya, Dr. Sahrul juga memaparkan berbagai jenis penyakit menular dan penyakit berbahaya dantaranya influenza, Demam Berdarah (DBD), Diare, Tuberkulosis (TB/TBC), cacar, Malaria, Muntaber, Penyakit Campak, Polio, Kolera, Pes, Tifus, Demam Kuning, Flu Spanyol.

Dengan adanya ini, diharapkan masyarakat Desa Sialang Pasung semakin peduli terhadap kesehatan diri dan lingkungan demi terciptanya masyarakat yang sehat,sehingga angka penyebaran TBC dapat ditekan dan tercipta masyarakat yang sehat ,tangguh dan sejahtera.

PENYALURAN BLT DANA DESA TAHAP IV DI SIALANG PASUNG tahun 2025

SIALANG PASUNG – Pemerintah Desa Sialang Pasung, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Selasa (9/12/2025) melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap IV kepada 31 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sialang Pasung Rudianto, Camat Rangsang Barat, Kasi Pemerintahan Kecamatan Rangsang Barat Helman Subri, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, serta seluruh warga penerima BLT-DD.

Penyaluran dimulai dengan foto simbolis, dilanjutkan penandatanganan bukti penerimaan, dan kemudian pencairan dana BLT-DD kepada masing-masing KPM. Setiap keluarga menerima bantuan sebesar Rp.900.000, yang merupakan akumulasi dari bulan Oktober, November, dan Desember (Rp.300.000 per bulan).

Setelah menerima bantuan, masing-masing KPM didokumentasikan dengan memegang KTP dan uang yang telah diterima.

Kepala Desa Rudianto berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.

“Bantuan BLT-DD ini kami harapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan   sehari-hari, terutama pembelian bahan pokok yang dibutuhkan,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Rangsang Barat memberikan arahan kepada masyarakat agar bantuan digunakan secara tepat sasaran dan mendukung kesejahteraan keluarga penerima manfaat

Peyaluran Bantuan Sosial Berupa Beras dan Minyak Goreng Akhir Tahun 2025

SIALANG PASUNG.- Pemerintah Desa Sialang Pasung sukses melaksanakan penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras dan minyak goreng kepada ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan yang dilaksanakan di kantor Desa Sialang Pasung pada Senin, 8 Desember 2025, ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Sebanyak 513 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dan diverifikasi menerima paket bantuan, masing-masing mendapatkan beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter.

Dalam penerimaan beras warga wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Dalam penerimaan bansos tersebut warga wajib membawa KK (kartu Keluarga) dan KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli serta kartu atau kupon yang dikeluarkan oleh bulog.

Bantuan pangan diberikan oleh pemerintah untuk membantu meringankan ekonomi masyarakat yang tergolong kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. warga penerima bantuan beras merasa senang mendapatkan bantuan beras dan minyak, dan pemerintah berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat dan meringankan pengeluaran kebutuhan sehari-hari. Bantuan ini juga  merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang akhir tahun.

PENUTUPAN SELEKSI TILAWATIL QUR’AN (STQ) TINGKAT DESA SIALANG PASUNG YANG KE-IX TAHUN 2025

Sialang Pasung.- Desa Sialang Pasung  Gelar Penutupan Seleksi  STQ yang ke-IX Tingkat Desa Sialang Pasung Kecamatan Rangsang Barat  Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar acara penutupan seleksi  Tilawatil Qur’an (STQ) tingkat desa pada tanggal 31 Oktober 2025.

Dihadiri Sekcam Syamsul Bahri, S.T , ketua LPTQ Kecamatan Rangsang Barat Fakhrudin Kepala Desa Sialang Pasung Rudianto, para dewan juri, perangkat dan staf desa, ibu-ibu TP PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, anggota BPD dan LPMD, serta para ketua RT dan RW ,Masyarakat Desa Sialang Pasung

 Acara yang diselenggarakan di didepan kantor Desa Sialang Pasung ini menandai berakhirnya rangkaian seleksi peserta yang akan mewakili desa dalam MTQ tingkat kecamatan mendatang. Seleksi STQ tingkat desa ini bertujuan untuk menjaring bibit-bibit unggul qori dan qori’ah dari berbagai RT di Desa Sialang Pasung. Berbagai cabang dilombakan dalam seleksi ini, antara lain tilawah Murotal , tilawah anak-anak, tilawah Remaja,tilawah Dewasa. Proses seleksi telah berlangsung beberapa hari sebelumnya, dengan dewan juri yang berkompeten di bidangnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sialang Pasung menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam seleksi. Beliau juga berharap agar para peserta yang terpilih dapat mengharumkan nama Desa Sialang Pasung di tingkat kecamatan. Selain itu, Kepala Desa juga menekankan pentingnya kegiatan MTQ untuk meningkatkan pemahaman dan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an.

Sementara itu Sekcam Rangsang Barat Syamsul Bahri.ST turut mengapresiasi suksesnya pelaksanaan STQ Desa Sialang Pasung.Beliau mengucap selamat kepada panita pemerintah Desa serta masyarakat bekerjasama dengan baik dalam menyelenggarakan acara ini.

 Acara penutupan diisi dengan pengumuman para peserta yang menjadi pembaca terbaik dan akan mewakili Desa Sialang Pasung di tingkat kecamatan. Para peserta yang menjadi pembaca terbaik mendapatkan sertifikat penghargaan dan binaan lebih lanjut untuk mempersiapkan diri menghadapi MTQ tingkat kecamatan.

Pemerintah Desa Sialang Pasung Gelar STQ ke-IX Tahun 2025 Upaya Membentuk Generasi Qur’ani yang Berakidah dan Berprestasi

Sialang Pasung – Pemerintah Desa Sialang Pasung Kecamatan Rangsang Barat resmi membuka kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-IX Tahun 2025, Selasa malam (27/10/2025). Acara pembukaan dilaksanakan di halaman Kantor Desa Sialang Pasung dan akan berlangsung hingga Jumat malam (31/10/2025).

Kegiatan STQ ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Desa Sialang Pasung dalam membentuk generasi muda yang cinta Al-Qur’an sekaligus menjaring bibit unggul qori dan qoriah untuk dipersiapkan mengikuti MTQ tingkat kecamatan yang direncanakan digelar pada pertengahan November mendatang.

Acara pembukaan turut dihadiri oleh Camat Rangsang Barat Hasan  S.Sos, M.M. Kepala Kua Rangsang Barat, Sekcam Rangsang Barat Syamsul Bahri, S.T., Kepala Desa Sialang Pasung Rudianto, para dewan juri, perangkat dan staf desa, ibu-ibu TP PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, anggota BPD dan LPM, serta para ketua RT dan RW se-Desa Sialang Pasung.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sialang Pasung Rudianto menyampaikan bahwa kegiatan STQ ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah desa dalam mendidik generasi muda agar mencintai Al-Qur’an dan memiliki karakter Islami.

 “Dengan adanya kegiatan STQ di Desa Sialang Pasung ini, diharapkan anak-anak menjadi lebih giat dalam membaca Al-Qur’an serta membentuk karakter yang berakhlak dan berilmu,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Rangsang Barat Hasan S.Sos. M.M. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap terselenggaranya kegiatan tersebut.

 “Kami sangat mendukung dan mengapresiasi pelaksanaan STQ ini. Semoga para peserta yang meraih peringkat terbaik nantinya dapat mewakili Desa Sialang Pasung di tingkat kecamatan dan membawa hasil yang membanggakan,” katanya.

Kegiatan STQ ke-IX ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan kalangan pemuda. Selain menjadi wadah untuk meningkatkan kecintaan terhadap Al-Qur’an, kegiatan ini juga mampu menumbuhkan semangat kebersamaan dan mempererat silaturahmi antarwarga.

Melalui pelaksanaan STQ ini, Pemerintah Desa Sialang Pasung menegaskan komitmennya untuk terus mencetak generasi Qur’ani yang unggul, berakidah, dan berprestasi demi kemajuan desa di masa depan.

PemePemerintah Desa Sialang Pasung Mengadakan Verifikasi Desa ODF (Open Defecation Free)

Sialang Pasung –Pemerintah Desa Sialang Pasung Mengadakan Kegiatan Verifikasi Desa Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari buang air besar sembarangan. Pada hari Selasa 21 Oktober 2025.

Kegiatan verifikasi ODF dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Camat (Sekcam) Rangsang Barat, Kepala Desa Sialang Pasung Rudianto, Kepala UPT Puskesmas Anak Setatah, Bidan Desa, Perangkat Desa, serta Kader Posyandu dan Kesehatan.

Dalam sambutan Kepala Desa Sialang Pasung Rudianto dengan adanya verifikasi ODF ini tidak hanya menjadi pencapaian administratif, tetapi menjadi bagian dari budaya hidup bersih dan sehat masyarakat Sialang Pasung.

Selanjutnya Sekcam Rangsang Barat Samsul Bahri ST, ODF adalah singkatan dari Open Defecation Free (bebas buang air besar sembarangan), sebuah program sanitasi yang bertujuan agar tidak ada lagi warga yang buang air besar di tempat terbuka, seperti sungai, ladang, atau hutan. ‘Marilah kita sama-sama menjaga lingkungan kita yang bersih ,sehat ,nyaman dan tidak berbau sehingga tidak mencemari sumber air yang dapat dijadikan air minum dan untuk kegiatan sehari-hari seperti mandi dan lain-lainnya”.

Dilakukannya kegiatan ini untuk mengatahui sejauh mana warga masyarakat sekitar dalam hal kepemilikan jamban dan sanitasi yang sesuai dengan standart kesehatan.

Verifikasi dilakukan oleh tim yang terdiri dari lima kelompok, termasuk perwakilan dari Desa Segomeng, tenaga kesehatan, dan kader posyandu. Tim turun langsung ke rumah-rumah warga untuk mengecek kepemilikan jamban serta sistem pembuangan yang digunakan. Mereka memastikan tidak ada lagi aktivitas buang air besar di tempat terbuka seperti sungai, ladang, atau semak-semak.

Setelah dilakukannya survey oleh tim 1 dan tim 2, tim 3, tim 4 dan tim 5 menilai di setiap rumah warga tidak ada pembuangan kotoran (BAB) sembarangan, dimana warga sudah memiliki jamban dan untuk septitank tersistem normal. Kemudian untuk pampers bayi tidak ada di buang sembarangan.

Sat Polairud Kepulauan Meranti Gelar Jelajah Riau untuk Rakyat dan Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan Gratis Melalui Program Klinik Apung

SIALANG PASUNG – Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat pesisir, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Meranti menggelar kegiatan sosial melalui Program Jelajah Riau untuk Rakyat, Jumat (10/10/2025) pagi, di Desa Sialang Pasung, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Rombongan Polairud ini mendapat sambutan hangat dari Kepala Desa Sialang Pasung dan warga setempat. Sesampainya di pelabuhan Desa, tim langsung menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada nelayan dan warga pesisir, serta membuka layanan kesehatan gratis melalui program Klinik Terapung.

Setiap paket sembako yang dibagikan berisi beras premium 5 kg, satu kotak teh, delapan bungkus mi instan, 1 liter minyak goreng, serta perlengkapan alat tulis seperti buku, pena, pensil, dan penghapus .

Selain bantuan sembako, tim dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (SiDokkes) Polres Kepulauan Meranti turut memberikan layanan kesehatan berupa pengecekan tekanan darah dan pembagian vitamin secara cuma-cuma kepada masyarakat.

Kasat Polairud Iptu Abdul Roni, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap warga pesisir yang masih mengalami keterbatasan akses terhadap layanan dasar seperti kesehatan dan kebutuhan pokok.

“Program Jelajah Riau untuk Rakyat ini sebagai wujud kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat pesisir yang aksesnya terbatas terhadap fasilitas medis,” ujar Iptu Abdul Roni.

Program ini mencakup berbagai kegiatan, di antaranya Peduli Ekonomi Masyarakat, Pustaka Apung, Sambang Nusa, dan Klinik Apung. Dengan hadir langsung ke Desa-Desa terpencil, Polri ingin memastikan kehadirannya bukan hanya dalam konteks keamanan, tetapi juga dalam membangun hubungan sosial yang erat dengan masyarakat.

“Ini menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membangun hubungan emosional dan sosial dengan masyarakat,” tambahnya.

Kepala Desa Sialang Pasung, Rudianto, mengucapkan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran Polda Riau atas kunjungan dan bantuan yang telah diberikan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Rombongan Polairud Kepulauan Meranti atas kunjungan ini. Semoga kunjungan ini menjadi ajang silaturahmi yang bermanfaat, dan bantuan yang diberikan dapat digunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat Desa Sialang Pasung,” tutup Rudianto.

Pemdes Sialang Pasung Gelar Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun 2026

SIALANG PASUNG – Pemerintah Desa Sialang Pasung menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (7/10/2025) di Aula Kantor Desa Sialang Pasung, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Musdes dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Kepala Desa Sialang Pasung, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Desa, Ketua LPMD, Babinkamtibmas, Babinsa, serta Perangkat Desa lainnya.

Acara dibuka oleh Ketua BPD Sialang Pasung, Sahrum, S.H. yang dalam sambutannya berharap musyawarah kali ini berjalan lancar dan menghasilkan perencanaan yang tepat guna bagi Pembangunan Desa ke depan.

Sementara itu, Camat Rangsang Barat, Hasan, S.Sos,i dalam sambutannya menyampaikan pentingnya tahapan perencanaan desa yang berkesinambungan. Ia menjelaskan bahwa penyusunan RKPDes merupakan bagian dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

“Walaupun pagu anggaran untuk tahun 2026 belum ditetapkan, kita tetap harus melakukan perencanaan yang matang. Diharapkan nantinya BUMDes dan Koperasi Desa dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PAD),” ujarnya.

Kepala Desa Sialang Pasung, Rudianto, juga menyampaikan bahwa kegiatan Musdes Penetapan RKPDes merupakan agenda rutin tahunan yang difasilitasi oleh BPD bekerja sama dengan Pemerintah Desa. Musdes ini bertujuan untuk menjabarkan RPJMDes dalam bentuk rencana kerja tahunan.

 “Musyawarah ini adalah wujud partisipasi masyarakat dalam menentukan arah Pembangunan Desa selama satu tahun ke depan,” ungkap Rudianto.

Dengan terselenggaranya musyawarah ini, diharapkan hasil RKPDes Tahun 2026 dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Desa Sialang Pasung.

Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun 2026 ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bukti kesepakatan bersama anatara Pemerintah Desa, BPD, dan perwakilan masyarakat.