SIALANG PASUNG.com-Pemerintah Desa Sialang Pasung mengadakan Musyawarah Desa Penetapan dan Pengesahan RKPDes tahun 2025, di Laksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Sialang Pasung pada hari Rabu tanggal 02 Oktober 2024 Pagi.
Kegiatan Ini di hadiri oleh Camat Rangsang Barat Hasan, S.Sos.i.MM Kasi PMD Kecamatan Rangsang Barat Fauzan SE, Pj Kepala Desa Sialang Pasung Rony Tondy Arifin S,S.T. Pendamping Desa, Perangkat dan Staf Desa Sialang Pasung, Ketua BPD serta Anggota, anggota TP.PKK, Tim Penyusun RKPDes,lembaga Desa dan masyarakat Desa Sialang Pasung.
sambutan Camat Rangsang Barat mengatakan pedoman Penyusunan RKPDes diatur secara detail mengenai tahapan, mekanisme, dan berbagai instrument yang diperlukan dalam Penyusunan dokumen Perencanaan ini. Mulai dari Pembentukan tim Penyusun RKPDes, Pencermatan Program, Penyusunan Rancangan, hingga Penetapan dan Pengesaha RKPDes untuk tahun 2025 mendatang, dan ini menjadi Peraturan Desa.
“Dengan adanya pedoman yang jelas dan terperinci, diharapkan proses Penyusunan RKPDes dapat berjalan lebih efektif, efesien, dan tepat sasaran “ tambahnya.
Pj. Kepala Desa Sialang Pasung dalam sambutan nya mengatakan harapan saya semoga Desa kita menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan sumber daya manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Sialang Pasung bisa lebih maju
Kegiatan musdes ini merupakan wadah dalam menampung setiap usulan usulan dari masyarakat di setiap Dusun yang kemudian diakomodir oleh Pemerintah Desa untuk selanjutnya di buat kebutuhan skala prioritas pelaksanaan program tersebut yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, adapun program tersebut di sesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada, untuk yang belum terlaksana akan diusulkan lagi dalam proses pengajuan selanjutnya serta di akomodir dalam program kerja Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Meranti melalui sistem Informasi Daerah.
Selanjutnya ketua Tim penyusun RKPDes memaparkan RKPDes Untuk Tahun 2025 mendatang, dengan pemaparan tersebut semoga dapat dipahami oleh peserta rapat, dan dilanjutkan dengan Penyerahan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan penandatanganan dokumen tersebut.
Pelaksanaan Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan daftar usulan Rencana Kerja berjalan dengan lancar dan disetujui oleh BPD dan seluruh peserta Musyawarah.