Pelatihan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Sialang Pasung Tahun 2021  

 

PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS APARAT DESA dan BPD, untuk memberikan atau mendorong tata kelola pemerintah desa yang akuntabel dan transparan serta melahirkan kader kader desa yang memiliki pengetahuan, dan keterampilan yang baik. pada tahap ini pelatihan dan peningkatan desa dengan melibatkan seluruh Aparat Desa dan BPD Desa Sialang Pasung, Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sialang Pasung Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti pada Rabu, 29 Desember 2021 pukul 08.30 – Selesai.

 

Dalam  sambutan kepala Desa Sialang Pasung berhubung Anggota (BPD) baru saja di lantik. Diharapkan pelatihan ini nantinya dapat meningkatkan kapasitas atau pengetahuan setiap anggota

 

Kasi PMD Kecamatan Rangsang Barat, menyampaikan beberapa hal, di pelatihan nantinya dapat bermanfaat bagi setiap Anggota BPD untuk mengetahui peranannya nanti. Dan mengenai vaksinasi sudah mencapai 70,2% khususnya di Desa Sialang Pasung dan tetap sosialisasikan ke masyarakat terkait vaksinasi.

 

BPD memiliki 3 fungsi secara umum, yaitu; “bersama kepala desa menyusun dan menyepakati rancangan Perdes, menerima dan menyampaikan aspirasi masyarakat dan mengawasi terhadap kinerja kepala desa”

 

Selain itu, BPD memiliki peran strategis bagi jalannya pemerintahan desa. Sehingga, dapat meningkatkan kapasitas dan fungsi BPD sebagai pengawasan penyelenggaraan pemerintahan pada tingkat desa

dengan adanya kegiatan peningkatan Kapasitas BPD ini, kedepannya BPD bersama pemerintah desa bisa bersinergi untuk mewujudkan pembangunan di desa agar mencapai desa yang maju dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *