Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024

SIALANG PASUNG. –Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024 telah dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sialang Pasung Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti. Kamis (11 Januari 2024) Siang.

Acara ini dihadiri oleh Camat Rangsang Barat Bapak Hasan, Kasi PMD Bapak Fauzan, Pj Kepala Desa Sialang Pasung Bapak Rony Tondy Arifin S, A.md. PKB, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD dan Anggota, TP. PKK, tokoh masyarakat, lembaga Desa, serta masyarakat.

Acara di Awali dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Do’a. “Kegiatan ini dibuka dan diresmikan oleh Ketua BPD Bapak Sahrum.”

Pj Kepala Desa Rony Tondy Arifin S, A.md,PKB  Dalam sambutannya beliau menjelaskan bahwa untuk anggaran tahun 2024 diprioritaskan untuk program nasional sesuai peraturan dari pemerintah.

Selain itu Camat Rangsang Barat Bapak Hasan mengatakan Musyawarah Desa Penetapan APBDes merupakan tahapan awal dari proses perencanaan anggaran. Dan diawali dari sosialisasi APBDes-Review APBDes, Evaluasi APBDes, sehingga Penetapan APBDes. Semua prioritas program yang telah ditetapkan harus diikuti, misal pencegahan stunting, Ketahanan Pangan dan Lainnya.

Kasi PMD Kecamatan Rangsang Barat Bapak Fauzan juga memaparkan Perdes APBDes dan menjelaskan bahwasanya APBDes  tahun 2024 Adapun 7 prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024 diantaranya adalah  Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Intervensi Percepatan Eliminasi TBC,  Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani, Pencegahan narkoba, Penurunan Stunting, Operasional Pemerintah Desa, dan  Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Pemaparan penjabaran APBDes tahun 2024 oleh pemerintah Desa yang diwakili oleh Sekretaris Desa Bapak Budi Santoso Dalam penyampaian penjabaran APBDes 2024 disampaikan Anggaran Pendapatan Desa Sialang Pasung tahun 2024 sebesar Rp. 1.951.112,000 dan sudah ditetapkan oleh Pemerintah, untuk sumber dana ADD dari Daerah RP. 699.785.000,Dana DDS Pusat RP. 1.061.508.000, dan dana BKK Provinsi RP. 189.819.000.

Setelah melalui serangkaian dari pembahasan dalam acara Musyawarah Desa tersebut semua peserta Musdes menyepakati APBDesa Saialang Pasung Tahun Anggaran 2024. Untuk memenuhi ketentuan dimaksud sebagaimana telah dibahas dalam musdes, Acara diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa oleh BPD dan PJ. Kepala Desa untuk selanjutnya ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *