SIALANG PASUNG. – PPS Desa Sialang Pasung adakan musyawarah Uji Publik Daftar Pemilihan Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Tahun 2020. Kegiatan tersebut diadakan di Aula Kantor Desa Sialang Pasung Kecamatan Rangsang Barat Kepulauan Meranti. Kamis (24/09/2020)
Dalam Kegiatan Musyawarah ini turut hadir Kepala Desa Sialang Pasung Rudianto, Ketua PPS Sodikin beserta Anggota, Ketua PPK Kecamatan Khaidir , dan Anggota Kepala Dusun, RT serta PPDP Desa Sialang Pasung.
Kepala Desa Dalam Sambutanya ia menyampaikan tentang keaktifan terhadap warga masyarakat Desa Sialang Pasung untuk ikut serta untuk mensukseskan melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2020. Diantaranya mengecek daftar pemilih yang telah di tempelkan di masing-masing Dusun.
Selanjutnya ketua PPS juga menyampaikan Kepada Warga Desa Sialang Pasung tentang DPS yang sudah di tempelkan di masing-masing TPS, dan TPS Di Desa Sialang Pasung terbagi menjadi 5 TPS dengan DPS yang terdaftar Sebanyak 1.674 Pemilih. Dan dilanjutkan dengan uji Publik per TPS yang disaksikan oleh kepala Desa Ketua PPK dan Anggota serta Peserta Musyawarah.
Selain itu ketua PPK Kecamatan Rangsang Barat Menyampaikan pada tahapan DPS ini masih bisa dilakukan perbaikan-perbaikan terkait masalah data-data pemilihan. Selanjutnya beliau berharap Kepada Warga Desa Sialang Pasungketika Ada warga yang belum terdaftar agar segera melapor, jangan sampai Ada temuan Bagi yang Sudah memenuhi syarat tapi belum terdaftar” Ujarnya.