Musdes Khusus BLT-DD Lanjutan Dan APBDes Perubahan Ke 3 Desa Sialang Pasung Tahun 2020

SIALANG PASUNG.Pemerintah Desa Sialang Pasung adakan Musyawarah Desa (MUSDES) Khusus BLT-DD  Lanjutan dan APBDES Perubahan Ke 3 Tahun 2020, yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sialang Pasung Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (19/11/2020) pagi.

Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Camat Rangsang Barat Juwita Ratna Sari, Kasi PMD Kecamatan Rangsang Barat Fauzan, Kepala Desa Sialang Pasung Rudianto, Ketua BPD Yusri, Pendamping Desa dari  Kecamatan Rangsang Barat M.Yusri SE,  Perangkat dan Staf Desa, Ketua TP.KK Desa Sialang Pasung, Ketua RT/ RW, Satuan linmas dan Masyarakat Desa Sialang Pasung.

Dalam penyampaian Kepala Desa Sialang Pasung Rudianto mengatakan insaAllah Pemdes akan mlanjutkan BLT -DD, dan harapan kepada seluruh masyarakat untuk ikut mendukung setiap kegiatan yang dibuat oleh Pemerintah Desa.

Ketua BPD Yusri menjelaskan bahwa tidak ada keseragaman diseluruh kecamatan  Rangsang barat, dikarenakan melihatnya kondisi keuangan dari setiap Desa.

Camat Rangsang Barat Juwita Ratna Sari juga berharap dengan berlanjutnya penyaluran BLT-DD agar penerima bisa bersyukur dan memanfaatkan Bantuan tersebut untuk keperluan yang semestinya.

 

“Ini merupakan Rezki kita, maka dengan itu Masyarakat patut mensyukuri atas apa yng dilakukan pemerintah dalam menghadapi Pendemi Covid-19. Mudah-mudahan Pendemi ini cepat berlalu dan kita bisa menjalankan aktifitas dengan normal,” jelasnya.

Kasi PMD Kecamatan Rangsang Barat Fauzan menjelaskan dengan adanya pembagian BLT-DD sebagian kegiatan dipotong. Ia juga mengatakan Desa wajib mengadakan lanjutan BLT-DD, jika  keuangan Desa mampu, tetapi jika ada hutang piutang dengan pihak ketiga,harus didahulukan pembayaran utang tersebut,baru sisanya untuk dana BLT-DD.

“Kami mengingatkan untuk masyarakat   jangan menjadi sebuah perbandingan antara Desa lain dengan Desa kita, karena dengan adanya rapat inilah jelas bahwa tergantung kemampuan keuangan setiap Desa,” katanya.

Seketaris Desa Budi Santoso  juga menjelaskan mengingat keuangan Desa sisa RP.53.845.100 dari beberapa kegiatan, jadi dengan keputusan bersama BLT-DD lanjutan Desa Sialang Pasung Hanya dapat dilanjutkan untuk 1 Bulan, yang penerimanya 136 KK dengan besaran RP.300.000 per KK  Total BLT-DD Lanjutan Sebesar 40.800.000.

“Dengan ucapan Bismillah BLT-DD lanjutan dan  APBDes Perubahan Ke 3 telah di Sah kan oleh Kepala Desa Sialang Pasung Rudianto”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *