SIALANG PASUNG.- Pemerintah Desa Sialang Pasung Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti, menggelar Musyawarah Desa dalam penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2020 dan pembahasan perubahan Rasta ke BPNT Di Desa Sialang Pasung. Yang dilaksanakan diruang rapat kantor Desa Sialang pasung, dan dihadiri oleh Pendamping Desa dari Kecamatan Rangsang Barat, Pendamping PKH Desa Sialang Pasung, Kapolsek Rangsang Barat dan anggota,Kepala Desa Sialang Pasung, Seketaris Desa Sialang Pasung, Ketua BPD, Lembaga Desa, dan Masyarakat Desa Sialang Pasung.

Adapun beberapa usulan yang masuk antara lain, dari Dusun I Peningkatan Jalan Kesehatan , Pembangunan Duiker, Pemeliharaan PAH, pengadaan pipanisai air bersih, dan Pembangunan parit beton, dari Dusun II, Pembangunan Tanggul Tanah, Dari Dusun III Perbaikan Jalan Hang Tuah, Dusun IV, Semenisasi JL. Hj Sahroji, dan Dari Dusun V, Semenisasi Gang Belanak.
Kepala Desa Rudianto (51), dalam sambutannya menngucapkan ribuan terimakasih kepada bapak/ibu yang sudah memenuhi undangan kami,besar harapan masyarakat kepada Pemerintahan Desa, untuk bisa memenuhi usulan dari setiap dusun demi kemajuan Desa . Harapan Kepala Desa kepada Kepala Dusun agar dapat kerja samanya untuk memenuhi permintaan masyarakat, dan Pemerintah Desa juga berusaha menjadi yang terbaik untuk masyarakat.
Mudah-mudahan usulan usulan yang sudah di su
sun tidak ada perubahan lagi,dan berjalan dengan lancar. Selain itu InsyaAllah untuk kedepan nya bagi masyarakat yang menerima rastra akan berubah menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).