SIALANG PASUNG. –Pemerintah Desa Sialang Pasung mengadakan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Sialang Pasung tahun 2021, kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sialang Pasung Tanggal 14 oktober 2020, Rabu, pukul 02,30 WIB. yang dihadiri Kasi PMD Kecamatan Rangsang Barat Fauzan, Kepala Desa Sialang Pasung Rudianto, Bhabinsa Desa Sialang Pasung Budi Irawan, Bidan Desa Sialang Pasung, Perangkat Desa dan Staff Desa, Lembaga Desa Seperti BPD, LPMD, satuan Linmas, ketua TP.PKK, Karang Taruna, Ketua Rt/Rw dan Tokoh Masyarakat setempat.
RKPDes atau Rencana Kerja Pemerintah Desa merupakan dokumen perencanaan yang memuat pokok pokok kebijakan pembangunan Desa dan mengarahkan pencapaian tujuan, visi dan misi Desa. Sehingga dengan RKPDes ini pembangunan desa sesuai dengan arah tujuannya untuk mencapai tujuan bersama, baik masyarakat maupun daerah.
Rangkaian kegiatan MUSDes ini diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Sialang Pasung Rudianto, dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Penyusun RKPDes Desa Sialang Pasung tahun 2021, dan ia menyampaikan terima kasih kepada anggota BPD, LPMD serta peserta rapat dan semua warga Desa Sialang Pasung yang telah bersama-sama membangun Desa ini agar lebih baik.
“Tak lupa kami sampaikan pula kepada pendamping Desa dari Kecamatan yang telah memberikan pengarahan secara lebih luas tentang perencanaan pembangunan di Desa Sialang Pasung dan kami berharap dalam kegiatan ini bisa menghasilkan kesepakatan rancangan RKPDes tahun 2021, untuk nntinya ditetapkan menjadi RKPDes tahun 2021″, ujar Rudianto
Selanjutnya Kasi PMD Kecamatan Rangsang Barat Fauzan memaparkan Rencana Kerja Pemerintah Desa Sialang Pasung yang telah di rencanakan oleh Tim Penyusun RKPDes yang meliputi beberapa bidang diantaranya: Bidang Peyelenggaraan Pemerintahan, Bidang Pembangunan, Bidang Pembinaan dan Bidang Pemberdayaan.