SIALANG PASUNG.-Dalam rangka mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19, Pemerintah Kecamatan Rangsang Barat, beserta Polsek Rangsang Barat bagikan masker kepada masyarakat , Selasa 09/03/2021
Kegiatan ini berlangsung di Posko PPKM (Posko Relawan Pencegahan Covid-19) Desa Sialang Pasung Jl.Penghulu Mamat. yang dihadiri oleh Camat Rangsang Barat Juwita Ratnasari, Kapolsek Rangsang Barat J.A LUBIS, S EKDES Sialang Pasung Bidan Desa Muslimah, Satpol PP, Banser, dan Mahasiswi KKN.
Kapolsek Rangsang Barat menyampaikan bahwa Kegiatan ini Merupakan tindakan yang dapat mendisiplinkan warga agar menggunakan masker Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 47 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti, Khususnya Desa Sialang Pasung sebagai Posko PPKM dengan cara memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.
Hal itu dilakukan untuk melindungi diri sendiri, keluarga, dan orang-orang di sekitar kita agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk pencegahan penyebaran virus korona atau Covid-19 di wilayah Sialang Pasung dan Masyarakat Kecamatan Rangsang Barat.
“Kepada masyarakat mari kita sadar dan peduli untuk memakai masker semoga pandemi Covid-19 cepat berakhir,” Ujar Camat Rangsang Barat Juwita Ratnasari