PENJAGAAN DI POSKO COVID-19 DI DESA SIALANG PASUNG

Sialang Pasung, Meneruskan kesepakatan dari Pemerintah Daerah, yang menyatakan Pemberlakukan protokol  dan pengawasan mengenai virus yang meresahkan masyarakat saat ini ( Covid-19), pemerintah Desa Sialang Pasung, menjalankan posko PPKM Skala Mikro Penanganan Covid-19 penjagaan terpadu yang berlokasi di Jl, Penghulu Mamat RT 002, RW 001, Desa Sialang Pasung, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Posko terpadu itu difungsikan sebagai Keamanan dalam Penanganan Covid-19 khususnya yang berasal dari luar kota/daerah dan zona merah COVID-19.

Bhabinkamtibmas Pengendalian Operasional F.L. Gultom menuturkan, kegiatan ini masih perlu di tingkatkan, supaya protokol kesehatan tetap terjaga. Selain itu, kegiatan ini merupakan sosialiasi atau tindakan persuasif kepada masyarakat dari luar daerah, terutama kepada masyarakat yang daerahnya sudah menjalankan PSBB.

“Sambil menunggu regulasi yang disiapkan oleh pemerintah. Memang sudah turun Permenhub Nomor 18 tahun 2020  tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19, termasuk physical distancing, Nah kita di sini baru melakukan crosscheck di lapangan,” ujar Gultom

Sekretaris Desa Sialang Pasung Budi Santoso,  menghimbau agar masyarakat Desa Sialang Pasung untuk mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap di rumah, memakai masker, dan menerapkan physical distancing. Inilah salah satu bentuk kebersamaan warga memerangi Covid-19 khususnya di Desa Sialang Pasung.

 

Rapat Tentang Pengaktifan Posko Covid-19 dan jadwal Vaksin Untuk Desa Sialang Pasung

SIALANG PASUNG.-Seketaris Desa Sialang Pasung Budi Santoso adakan rapat tentang Pengaktifan Posko Covid-19 dan jadwal Vaksin Untuk Desa Sialang Pasung, yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sialang Pasung Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti. Senin (24/05/2021) siang.

 

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Babinkamtibnas Gultom, Kepala Dusun, Perangkat dan Staf Desa Sialang Pasung.

 

Seketaris Desa Budi Santoso, menyampaikan Pentingnya himbauan ini dilakukan agar masyarakat yang ada di Desa dapat paham dan tidak cemas terhadap kabar meluas tentang virus corona.

 

“ia juga menjelaskan bahwa untuk kepala Dusun agar menghimbaukan kepada masyarakat bahwa dalam beberapa Minggu ini untuk tidak mengadakan acara resepsi pernikahan yang tujuannya mengumpulkan khalayak ramai, di karenakan  Kabupaten Kepulauan Meranti Masuk Zona Merah “,tegasnya.

 

Sementara itu,Beliau juga menghimbau untuk perangkat dan staff (Pelayan Publik) , pengurus masjid ,lansia untuk vaksin,dan untuk Desa Sialang Pasung Jadwal Vaksin pada hari ini. untuk pengurus masjid untuk dapat membersih kan tempat ibadah seperti mencuci sejadah dan membuat jarak untuk sholat dan untuk jama’ah membawa sejadah masing-masing. untuk tempat penyeberangan agar membuat papan plang dan untuk membuat jarak tempat duduk  untuk para penumpang, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, Sebab Desa Sialang pasung ini pintu masuk kesemua Desa.

 

Selain itu, Posko di Desa Sialang Pasung telah diaktifkan mulai Minggu 23/05/2021 dan penjagaan diposko tersebut   pihak terkait Bhabinkamtibmas Gultom, Babinsa Sembiring, Perangkat Desa Sialang Pasung, dan Relawan Covid-19.

Sosialisasi Bantuan Perumahan Rehabilitas Tahun 2021 di Desa Sialang Pasung

SIALANG PASUNG. –Sosialisasi  Bantuan Perumahan Rehabilitas Desa Sialang Pasung Tahun anggaran 2021, yang telah dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sialang Pasung Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti. Selasa (04/05/2021) siang.

 

 

Dalam hal ini Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Desa Sialang Pasung Rudianto, Dan acara sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Onny Pradanata sebagai TPL BSPS Kabupaten Meranti dan masyarakat Desa Sialang Pasung yang menerima Bantuan Perumahan tersebut.

 

 

“Di Desa Sialang Pasung mendapat Bantuan sebanyak 23 unit rumah, yang terdiri dari Dana DAK dan Asirasi Anggota Dewan, dari Dana DAK 16 Kepala Keluarga (KK) dan dari Aspirasi Dewan 7 Kepala Keluarga (KK), dengan jumlah dana yang diterima sebesar Rp 17.500.000 per unit. Dengan Rinciannya Rp 2.500.000 untuk upah tukang serta Rp.15.000.000  untuk bahan bangunan” Ujar Onny Pradanata

 

 

“Program Bantuan  Perumahan ini, pekerjaan rumah tersebut secara Swadaya masyarakat yang menerima bantuan tersebut, yang nantinya masyarakat penerima tersebut akan dibentuk kelompok, dan pencairan Dananya melalui Rekening Bank. Ujarnya.

 

Selain itu,ia juga mengingatkan bahwa pihak-pihak terkait untuk tidak menyalahgunakan bantuan yang disalurkan tersebut, program ini juga mendapat pengawasan dari Pihak Kepolisian dan Kejaksaan.

 

“Jadi saya harap penyaluran bantuan ini tepat sasaran dan  Jangan disunat, karena bantuan tersebut untuk masyarakat kurang mampu dan berpenghasilan rendah,” tegasnya. Tambah Onny Pradanata

Penyaluran BLT-DD Tahap Ke-II Di Desa sialang pasung tahun 2021

SIALANG PASUNG.-Pemerintah Desa Sialang Pasung Kecamatan Rangsang Barat hari ini menyalurkan Bantuan Lansung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa (DD) untuk tahap ke-II tahun2021.

 

Bertempat di Aula Kantor Desa Sialang Pasung, dan dihadiri oleh  Kepala Desa Sialang Pasung Rudianto, Sekretaris Desa Budi Santoso, Kaur Keuangan Desa Sialang Pasung, Pendamping Desa Ahmad Ambari,  Perangkat Desa Sialang Pasung, Serta Penerima Manfaat. Sabtu (08/05/2021)

 

BLT-Dana Desa diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi kriteria penerima BLT-Dana Desa yang sebelumnya telah disepakati dalam forum Musyawarah Desa Khusus. Besaran BLT-Dana Desa sebesar Rp.300.000,-dan untuk kali ini Pembagiannya hanya satu bulan untuk bulan Februari. Untuk Desa Sialang Pasung Keluarga Penerima Manfaat (KPM) 130 Kepala Keluarga.

 

 

Dalam Sambutan Kepala Desa Sialang Pasung Rudianto menegaskan kembali bahwa sasaran BLT Dana Desa adalah warga miskin yang terdampak COVID-19 dan yang penting lagi belum mendapat bantuan apapun seperti PKH, BPNT, BST, A dan segala bentuk bantuan lainnya. Di akhir sambutannya, Kepala Desa Rudianto berpesan kepada warga untuk mempergunakan bantuan ini untuk membeli kebutuhan pokok serta kebutuhan sehari hari lainnya.