Sialang Pasung, Meneruskan kesepakatan dari Pemerintah Daerah, yang menyatakan Pemberlakukan protokol dan pengawasan mengenai virus yang meresahkan masyarakat saat ini ( Covid-19), pemerintah Desa Sialang Pasung, menjalankan posko PPKM Skala Mikro Penanganan Covid-19 penjagaan terpadu yang berlokasi di Jl, Penghulu Mamat RT 002, RW 001, Desa Sialang Pasung, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Posko terpadu itu difungsikan sebagai Keamanan dalam Penanganan Covid-19 khususnya yang berasal dari luar kota/daerah dan zona merah COVID-19.
Bhabinkamtibmas Pengendalian Operasional F.L. Gultom menuturkan, kegiatan ini masih perlu di tingkatkan, supaya protokol kesehatan tetap terjaga. Selain itu, kegiatan ini merupakan sosialiasi atau tindakan persuasif kepada masyarakat dari luar daerah, terutama kepada masyarakat yang daerahnya sudah menjalankan PSBB.
“Sambil menunggu regulasi yang disiapkan oleh pemerintah. Memang sudah turun Permenhub Nomor 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19, termasuk physical distancing, Nah kita di sini baru melakukan crosscheck di lapangan,” ujar Gultom
Sekretaris Desa Sialang Pasung Budi Santoso, menghimbau agar masyarakat Desa Sialang Pasung untuk mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap di rumah, memakai masker, dan menerapkan physical distancing. Inilah salah satu bentuk kebersamaan warga memerangi Covid-19 khususnya di Desa Sialang Pasung.