Peresmian Rumah Tahfidz Al-Qur’an Permata Di Desa Sialang Pasung

Sialang Pasung.- Kepala Desa Sialang Pasung meresmikan Rumah Tahfidz Al-Qur’an Permata yang berlokasi di JL. Penghulu Mamat  RT. 002 RW. 001  Desa Sialang Pasung Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti.  Rabu (22/11/2022) sore.

Turut hadir dalam acara tersebut , Kepala Desa Bantar,  Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa, Ketua RT /RW, Pemuka Agama, guru ngaji, tokoh masyarakat dan tamu undangan.

Pada kesempatan itu juga Kepala Desa Sialang Pasung  Rudianto  menyampaikan atas nama pemerintah Desa Sialang Pasung sangat menyambut baik dan mendukung atas diresmikannya Rumah Tahfidz Al-Quran Permata ini dan mengucapakan banyak terima kasih kepada pendiri, para pimpinan, para ketua dan para Ustad Ustazah Rumah Tahfidz yang saat ini hadir bersama dalam peresmian Rumah Tahfidz Al-Quran Permata.

“Mari kita mendidik generasi muda yang Islami di Desa Sialang Pasung khususnya, dengan menitipkan anak-anak kita di rumah tahfiz seperti rumah Tahfiz Al-Quran Permata ini. supaya lebih mendalami  ilmu agama. Saya harap kedepannya kita akan memiliki generasi Qur’ani yang mampu menjaga dan memelihara kemurnian Al-Quran,” Terang Rudianto

“Semoga Rumah Tahfiz Al-Quran Permata dapat mencetak hafiz hafizoh maupun qori-qoriah yang terbaik khususnya di Desa Sialang Pasung”. Ujar Rudianto

MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RKPDes TAHUN 2023

SIALANG PASUNG.- Pemerintah Desa Sialang Pasung, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Bersama BPD menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2023. Yang dilaksanakan di kantor Desa Sialang Pasung.

Kegiatan Musdes ini dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Rangsang Barat, Fauzan, Pendamping Desa, Babinsa E Sembiring, Kepala Desa Sialang Pasung Rudianto, Ketua BPD beserta Anggota, Perangkat dan Staff Desa Sialang Pasung.

Dalam sambutan Kepala Desa menyampaikan “ Mengajak untuk kedepanya menjadi Desa yang baik matang dalam menentukan Rencana Kerja Pemerintah Desa Sialang Pasung untuk Tahun Anggaran 2023 yang akan datang dan harapan kami semoga RKPDes ini sesuai dengan peraturan yang telah dibuat oleh Pemerintah”

Kasi PMD Kecamatan Rangsang Barat, Fauzan juga menjelaskan bahwa untuk RKPDes tahun 2023 harus kita laksanakan sesuai Peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, untuk BLT-DD Masih berlanjut dan akan di berikan kepada Masyarakat Miskin, Ekstrim. Kegiatan penetapan RKPDes tahun 2023 telah disepakati bersama dan selanjutnya ditandatangani oleh Kepala Desa dan Ketua BPD.