SIALANG PASUNG. -Pemerintah Desa Sialang Pasung Kecamatan Rangsang Barat mengadakan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sialang Pasung. Rabu (11 Oktober 2023) pagi.
Acara dihadiri oleh Bapak Kasi PMD Kecamatan Rangsang Barat Fauzan SE, Bapak Kasi Pemerintah Kecamatan Rangsang Barat Helman Subri, Bapak Kepala Desa Sialang Pasung Rudianto, Ketua BPD Sahrum beserta Anggota, Pendamping Desa Yusri, Bhabinkamtibmas FL Gultom, Babinsa E Sembiring, Bidan Desa Muslimah, Ketua TP.PKK dan Anggota, Ketua RT dan RW, dan Perangkat dan Staf Desa Sialang Pasung serta masyarakat Desa Sialang Pasung.
Sambutan oleh Ketua BPD yang hal ini diwakili oleh Yusri, dalam RKPDes tahun ini kami telah menetapkan beberapa program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat Desa. Program dan kegiatan yang akan kami tetapkan dalam RKPDes ini meliputi bidang penyelenggara pemerintah, pembangunan, pembinaan pemberdayaan dan penanggulangan bencana.
Kepala Desa Sialang Pasung Rudianto Beliau menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) ini merupakan suatu dokumen yang harus disusun sebagai tuntutan penyelenggaraan tata pemerintahan desa yang baik dalam melaksanakan pembangunan selama kurun waktu 1 (satu) tahun anggaran, guna mewujudkan pembangunan Desa yang terarah dan berkesinambungan melalui mekanisme yang berlaku.
kemudian dilanjutkan sambutan dari kasi PMD Fauzan SE mengatakan Musdes RKPDes dilaksanakan untuk menentukan arah kebijakan pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan ,pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan (2024) .
“ia juga mengharapkan agar RKPDes yang dihasilkan lebih berkualitas disusun benar-benar lahir atas usulan masyarakat desa setempat”.tambahnya
Adapun tujuan dilakukannya RKPDes ini adalah Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera, Kerangka acuan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa, Musdes ditutup Acara ditutup dengan penyerahan berkas penetapan RKPDes oleh ketua BPD dan Kepala Desa .