PENYULUHAN TBC DAN PENYAKIT MENULAR DESA SIALANG PASUNG TAHUN 2024

SIALANG PASUNG.-Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyakit Tuberkulosis (TBC), Pemerintah Desa sialang Pasung menggelar kegiatan penyuluhan di Desa Sialang Pasung. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa 15-10-2024 pagi, yang diikuti oleh lembaga Desa dan masyarakat, Desa Sialang Pasung.
Penyuluhan ini dihadiri oleh Camat Rangsang Barat Hasan S.Sos.I,MM, Pj Kepala Desa Sialang Pasung Rony Tondy Arifin S, S.T., Perangkat dan Staf Desa Sialang Pasung, Ketua BPD beserta Anggota, Ketua LPMD beserta Anggota, Bidan Desa dan Kader Posyandu, lembaga Desa serta masyarakat Desa Sialang Pasung.
Pj. Kepala Desa Sialang Pasung menyampaikan “mohon disampaikan kemasyarakat apa yang akan disampaikan oleh narasumber tentang penyuluhan TBC dan penyakit menular dari Puskesmas Anak Setatah . dan beliau berharap semoga dengan adanya penyuluhan ini masyarakat mendapat ilmu untuk mengantisipasinya.
Sambutan camat Rangsang barat mengatakan mari sama-sama kita dengar edukasi dan ilmu dari pakar nya.dan Camat Rangsang Barat membuka penyuluhan ini.
Dalam penyuluhan ini, Dr Sahrul dari Pukesmas Anak Setatah memberikan pemahaman yang komprensif tentang TBC. Mulai dari pengertian TBC, penyebab, gejala, hingga cara penularan dan pencegahannya. Selain itu, peserta juga diberikan informasi mengenai pentingnya deteksi dini dan pengobatan yang tepat untuk mencegah komplikasi.
“TBC merupakan penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan di Indonesia. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan pengendalian TBC harus terus dilakukan secara berkelanjutan.” Tambahnya.
Selanjutnya Dr Rahmat menjelaskan bahwa Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya deteksi dini dan pengobatan TBC.
“TBC merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Bakteri ini biasanya menyerang paru-paru, namun dapat juga menyerang organ tubuh lainnya. Gejala TBC yang umum di antaranya batuk berdahak lebih dari 2 minggu, demam, keringat malam, dan penurunan berat badan.” Ujarnya
“Untuk mencegah penularan TBC, masyarakat perlu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, seperti menutup mulut saat batuk atau bersin, mencuci tangan secara teratur, dan menjaga ventilasi ruangan. Selain itu, penting juga untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, terutama bagi kelompok berisiko tinggi seperti penderita HIV/AIDS, lansia, dan anak-anak.” Jelasnya
Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Desa Sialang Pasung semakin peduli terhadap kesehatan diri dan lingkungan. Dengan demikian, kasus TBC tidak meningkat di daerah Kita, dan masyarakat dapat hidup lebih sehat dan produktif.

MUSYAWARAH DESA PERUBAHAN APBDES DESA SIALANG PASUNG TAHUN 2024

SIALANG PASUNG. -Pemerintah Desa Sialang Pasung mengadakan Musyawarah Desa (Musdes), Pada hari Jumat (11/10/2024) tepat pada pukul 09.00 Wib yang bertempat di Aula Kantor Desa Sialang Pasung terkait dengan pembahasan tentang Perubahan Annggaran Pendapatan dan Belanja Desa (PAPBDes) Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Rangsang Barat Helman Subri, Pj Kepala Desa Sialang Pasung Rony Tondy Arifin S, S.T., Pendamping Desa, Perangkat dan Staf Desa, Kepala Dusun, Ketua RT dan RW, TP.PKK, Kader Posyandu,dan KPM serta masyarkat Desa Sialang Pasung.
APBDes adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang merupakan Peraturan Desa yang memuat sumber-sumber Penerimaan dan Alokasi Pengeluaran Desa. APBDes terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa. Ada beberapa faktor keadaan yang menyebabkan di lakukan Perubahan APBDes, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan perubahan APBDes karena ada penambahan Dana dari Dana Desa (DDS) sebesar 120.430.000.
Dalam hal ini Kepala Desa  mengucapkan banyak terima kasih kepada semua unsur lembaga masyarakat yang telah mengikuti Musdes Perubahan APBDes tahun 2024 ini,semoga dengan perubahan APBDes ini anggaranya dapat bermanfaat untuk Desa Sialang Pasung.

Sambutan Kasi Pemerintahan Helman Subri mengatakan untuk Perubahan APBDES Tahun Anggaran 2024. Semoga setelah di tetapkan perubahan APBDes ini Pembangunan Desa Sialang Pasung tepat sasaran, dan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Desa Sialang Pasung.
Kami dari Kecamatan berharap semoga tahun depan dapat lagi tambahan dana seperti tahun ini. Karna untuk tahun ini di Kecamatan Rangsang Barat hanya ada 2 Desa, yaitu Desa Sialang Pasung dan Desa Segoemeng.
Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan Rancangan Perubahan APBDes Desa Sialang Pasung Tahun Anggaran 2024.

Pelatihan Peningkatan Kapasitas LPMD Desa Sialang Pasung Tahun 2024

SIALANG PASUNG.-Dalam upaya peningkatan kapasitas dan SDM, Pemerintah Desa Sialang Pasung melakukan pelatihan terhadap pengurus dan anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sialang Pasung, Kegiatan Pelatihan ini di Laksanakan di Aula Kantor Desa Sialang Pasung, tanggal 09 Oktober 2024.   
Hadir dalam acara tersebut, kasi PMD Kecamatan Rangsang Barat Fauzan SE, Pj Kepala Desa Sialang Pasung Rony Tondy Arifin S, S.T. Perangkat Desa dan Staf Desa Sialang Pasung serta Peserta Pelatihan LPMD.
Pj Kepala Desa Sialang Pasung Rony Tondy Arifin S ,S.T. mengatakan bahwa dengan adanya Pelatihan ini dapat bermanfaat khususnya untuk LPMD Desa Sialang Pasung. Dan diharapkan juga untuk seluruh LPMD Desa Sialang Pasung untuk dapat semakin aktif , Kegiatan ini diikuti oleh 10 orang anggotaLPMD
Selain itu Sebelum membuka Pelatihan pada hari ini, Kasi PMD Kecamatan Rangsang Barat Fauzan SE, menyampaikan, semoga dengan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) ini dapat bermanfaat dan dapat diterapkan di Desa Sialang Pasung. Dengan bacaan bismilah pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepada LPMD secara resmi dibuka.
selanjutnya, Narasumber  Nurhafsah SE, PSM DPMD Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan materi terkait posisi dan peran LPM Desa dalam  tata kelola Pemerintahan Desa. Peran LPM sangat dibutuhkan oleh Desa terutama dalam perencanaan dan pelaksanaan, sehingga kegiatan – kegiatan  pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dapat berjalan dengan baik, menghasilkan kegiatan yang berkualitas, proses dan pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Harapan Pj Kepala Desa Sialang Pasung mengatakan semoga dengan diadakan pelatihan seperti ini bisa menambah Pengetahuan seluruh anggota LPMD tentang apa tugas dan fungsi LPM di Desa, serta bersama-sama membangun dan mengembangkan Potensi Desa Sialang

Pemerintah Desa Sialang Pasung Mengadakan Penyuluhan Stunting Tahun 2025

SIALANG PASUNG.Pemerintah Desa Sialang Pasung mengadakan Penyuluhan Stunting Tahun 2024, di Laksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Sialang Pasung pada hari Rabu tanggal 08 Oktober 2024 Pagi.
Penyuluhan ini dihadiri oleh Camat Rangsang Barat Hasan,S,Sos.i.MM PMD Kecamatan Rangsang Barat Fauzan SE, Pj Kepala Desa Sialang Pasung Rony Tondy Arifin S, S.T. Perangkat dan staff Desa Sialang Pasung, Kepala UPT Puskesmas Anak Setatah, BPD,LPMD,Babinsa Pratu Diki Hidayat, Pendamping Desa dan Lokal Desa, Bidan Desa, Kader Posyandu dan Lansia, TP.PKK, Ibu hamil dan balita, dan Narasumber.
Sambutan Pj Kepala Desa yang diwakili oleh sekretaris Desa Budi Santoso, dalam sambutan ini beliau mengucapkan terima kasih kepada hadirin atas kehadirannya dan mau menyempatkan hadir di acara ini, dari Pemerintah Desa Sialang Pasung mohon maaf segala kekurangan.
Selanjutnya sambutan Camat Rangsang Barat, mengatakan pentingnya upaya pencegahan stunting sebagai bagian dari program kesehatan nasional. “Stunting adalah masalah serius yang dapat mempengaruhi kualitas hidup anak-anak kita di masa depan. Oleh karena itu, Penyuluhan seperti ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang cara mencegah stunting sejak dini,” ujarnya.
Fauzan SE, menyampaikan berbagai materi mengenai penyebab dan dampak stunting, serta langkah-langkah pencegahannya. Ia menekankan pentingnya pemberian gizi seimbang sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun.
Pemahaman tentang gizi yang baik harus dimulai dari keluarga. Dengan memberikan asupan yang tepat, kita bisa mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” kata Fauzan
Dilanjutkan materi oleh kepala UPT puskesmas Anak setatah Novi arni S, St menyampaikan stunting adalah kondisi yang ditandai ketika panjang atau tinggi badan anak kurang jika dibandingkan dengan umurnya.
Banyak yang tidak tahu kalau anak pendek adalah tanda dari adanya masalah gizi kronis pada pertumbuhan tubuh si kecil. Hanya saja, perlu diingat bahwa anak pendek belum tentu stunting, sedangkan anak stunting pasti terlihat pendek. Anak masuk ke dalam kategori stunting ketika panjang atau tinggi badannya menunjukkan angka di bawah -2 standar deviasi (SD). Terlebih lagi, jika kondisi ini dialami anak yang masih di bawah usia 2 tahun dan harus ditangani dengan segera dan tepat.
Penyuluhan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara peserta dan narasumber. Peserta penyuluhan tampak antusias dan banyak yang mengajukan pertanyaan seputar gizi dan kesehatan anak.
Dengan adanya Penyuluhan ini, diharapkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya pencegahan stunting dapat meningkat, sehingga angka stunting di Desa Sialang Pasung dapat berkurang secara signifikan.

Musyawarah Desa Penetapan dan Pengesahan RKPDes Tahun 2025

SIALANG PASUNG.com-Pemerintah Desa Sialang Pasung mengadakan Musyawarah Desa  Penetapan dan Pengesahan RKPDes tahun 2025, di Laksanakan  di Ruang Rapat Kantor Desa Sialang Pasung pada hari Rabu tanggal 02 Oktober 2024 Pagi.
Kegiatan Ini di hadiri oleh Camat Rangsang Barat Hasan, S.Sos.i.MM Kasi PMD Kecamatan  Rangsang Barat Fauzan SE,  Pj Kepala Desa Sialang Pasung Rony Tondy Arifin S,S.T. Pendamping Desa, Perangkat dan Staf Desa Sialang Pasung, Ketua BPD serta Anggota, anggota TP.PKK, Tim Penyusun RKPDes,lembaga Desa dan masyarakat Desa Sialang Pasung.
sambutan Camat Rangsang Barat mengatakan pedoman Penyusunan RKPDes diatur secara detail mengenai tahapan, mekanisme, dan berbagai instrument yang diperlukan dalam Penyusunan dokumen Perencanaan ini. Mulai dari Pembentukan tim Penyusun RKPDes, Pencermatan Program, Penyusunan Rancangan, hingga Penetapan dan Pengesaha RKPDes untuk tahun 2025 mendatang, dan ini menjadi Peraturan Desa.
“Dengan adanya pedoman yang jelas dan terperinci, diharapkan proses Penyusunan RKPDes dapat berjalan lebih efektif, efesien, dan tepat sasaran “ tambahnya.
Pj. Kepala Desa Sialang Pasung dalam sambutan nya mengatakan harapan saya semoga Desa kita menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan sumber daya manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Sialang Pasung bisa lebih maju
Kegiatan musdes ini merupakan wadah dalam menampung setiap usulan usulan dari masyarakat di setiap Dusun yang kemudian diakomodir oleh Pemerintah Desa untuk selanjutnya di buat kebutuhan skala prioritas pelaksanaan program tersebut yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, adapun program tersebut di sesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada, untuk yang belum terlaksana akan diusulkan lagi dalam proses pengajuan selanjutnya serta di akomodir dalam program kerja Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Meranti melalui sistem Informasi Daerah.

Selanjutnya ketua Tim penyusun RKPDes memaparkan RKPDes Untuk Tahun 2025 mendatang, dengan pemaparan tersebut semoga dapat dipahami oleh peserta rapat, dan dilanjutkan dengan Penyerahan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan penandatanganan dokumen tersebut.

Pelaksanaan Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan daftar usulan Rencana Kerja berjalan dengan lancar dan disetujui oleh BPD dan seluruh peserta Musyawarah.