Monitoring dan Evaluasi dari Tim Kecamatan Rangsang Barat

Bahaya Narkoba.

SIALANG PASUNG.,-Pemerintah Desa Sialang Pasung  Kecamatan Rangsang Barat Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa DAN APBDes di Desa Sialang Pasung. Selasa ( 5 Agustus 2025).

Monitoring ini dihadiri Kasi PMD Kecamatan Rangsang Barat, Pj Kepala Desa Sialang Pasung, Ketua BPD dan Anggota, Pendamping Desa, Perangkat dan staf Desa Sialang Pasung.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh pihak kecamatan untuk memastikan pengelolaan dan pemanfaatan Dana Desa di setiap Desa sesuai dengan perencanaan dan peraturan yang berlaku.

Kasi Pemerintahan dan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Rangsang Barat memimpin langsung pelaksanaan monitoring tersebut. Fokus monitoring dan evaluasi adalah penggunaan Dana Desa Sialang Pasung  untuk Tahun Anggaran 2025. Melalui kegiatan ini, pemerintah kecamatan berupaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa, serta memastikan bahwa dana desa tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Sialang Pasung.

Kasi PMD Kecamatan  menyampaikan Melalui proses Monitoring Dana Desa, diharapkan dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala pelaksanaan penggunaan Dana Desa agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

 “Agar Desa Sialang Pasung  naik kelas, maka kuncinya inovasi dan kreativitas yang dibangun secara kolektif oleh masyarakat Desa Sialang Pasung” tambahnya.

Dan Pj Kepala Desa mengatakan “Desa Sialang Pasung  berkomitmen untuk menggunakan Dana Desa sebaik mungkin demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Monitoring dan evaluasi ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat untuk memastikan bahwa setiap dana yang diterima memberikan manfaat nyata.” Ujar PJ kepala Desa Sialang Pasung.

 Kegiatan monitoring  ini juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa secara efektif dan efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *