
SIALANG PASUNG – Pemerintah Desa Sialang Pasung menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (7/10/2025) di Aula Kantor Desa Sialang Pasung, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Musdes dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Kepala Desa Sialang Pasung, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Desa, Ketua LPMD, Babinkamtibmas, Babinsa, serta Perangkat Desa lainnya.
Acara dibuka oleh Ketua BPD Sialang Pasung, Sahrum, S.H. yang dalam sambutannya berharap musyawarah kali ini berjalan lancar dan menghasilkan perencanaan yang tepat guna bagi Pembangunan Desa ke depan.
Sementara itu, Camat Rangsang Barat, Hasan, S.Sos,i dalam sambutannya menyampaikan pentingnya tahapan perencanaan desa yang berkesinambungan. Ia menjelaskan bahwa penyusunan RKPDes merupakan bagian dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
“Walaupun pagu anggaran untuk tahun 2026 belum ditetapkan, kita tetap harus melakukan perencanaan yang matang. Diharapkan nantinya BUMDes dan Koperasi Desa dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PAD),” ujarnya.
Kepala Desa Sialang Pasung, Rudianto, juga menyampaikan bahwa kegiatan Musdes Penetapan RKPDes merupakan agenda rutin tahunan yang difasilitasi oleh BPD bekerja sama dengan Pemerintah Desa. Musdes ini bertujuan untuk menjabarkan RPJMDes dalam bentuk rencana kerja tahunan.
“Musyawarah ini adalah wujud partisipasi masyarakat dalam menentukan arah Pembangunan Desa selama satu tahun ke depan,” ungkap Rudianto.
Dengan terselenggaranya musyawarah ini, diharapkan hasil RKPDes Tahun 2026 dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Desa Sialang Pasung.
Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun 2026 ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bukti kesepakatan bersama anatara Pemerintah Desa, BPD, dan perwakilan masyarakat.