
SIALANG PASUNG.-Pemerintah Desa Sialang Pasung mengadakan Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sialang Pasung. Selasa (27 mei 2025) pagi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Kepala Desa Sialang Pasung Rony Tondy Arifin S, S.T, Camat Rangsang Barat Hasan S.Sos.i,mm, Kasi PMD Kecamatan Rangsang Barat Fauzan SE, Pendampin Desa, Perangkat dan Staf Desa Sialang Pasung, Ketua BPD dan Anggota, Kader Posyandu, serta masyarakat Desa Sialang Pasung.
Pj Kepala Desa Sialang Pasung mengatakan Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat Desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi Desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik Desa.
Selanjutnya Sambutan dari Camat Rangsang Barat Hasan S.Sos.i,mm, menyampaikan ini merupakan suatu agenda program oleh presiden indonesia Prabowo Subianto,dia menginginkan setiap Desa harus ada koperasi.dengan nama koperasi Desa merah putih.
Kasi PMD Kecamatan Rangsang Barat Fauzan S.E, juga menjelaskan Koperasi Desa Merah Putih ini wajib di bentuk dapat sesuai Instruksi Presiden No.9 Tahun 2025.
Alhamdulillah setelah pembahasan dan kesepakatan, Desa Sialang Pasung telah terbentuk Koperasi Desa Merah Putih Sialang Pasung. Dengan Pengurus 5 orang, Pengawas 3 orang, dan Anggota 40 orang.
Selanjutnya Koperasi Desa Merah Putih Sialang Pasung akan di daftarkan untuk memperoleh Badan Hukum melalui Notaris.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat dan kemandirian Desa.