SIALANG PASUNG, Tanaman mangrove dikenal juga dengan istilah tidal forest, coastal woodland, vloedbosschen, atau juga hutan bakau. Mangrove dapat didefinisikan sebagai tumbuhan yang tumbuh di daerah batas pasang-surutnya air, tepatnya daerah pantai dan sekitar muara sungai. Tanaman Mangrove merupakan ekosistem yang berada pada wilayah intertidal, dimana pada wilayah tersebut terjadi interaksi yang kuat antara perairan laut, payau, sungai, dan terestrial.
Hutan mangrove mempunyai fungsi ekologis yang cukup banyak. Kawasan mangrove menyediakan jasa lingkungan yang sangat besar, yaitu perlindungan pantai dari abrasi oleh ombak, pelindung dari tiupan angin, penyaring intrusi air laut ke daratan, menyerap kandungan logam berat yang berbahaya serta menyaring bahan pencemar, pengatur iklim mikro, serta sebagai stok karbon. Namun sayang pengrajin atau pelestari tanaman mangrove masih sangat minim akan bantuan dari pemerintah, pasalnya kendala dalam pelestarian tanaman mangrove adalah masalah pendanaan.
Di desa sialang pasung terdapat sebuah kelompok bernama Kelompok Sadar Masyarakat Sinar Lestari yang bergerak di bidang pelestarian mangrove di desa sialang pasung. Kelompok ini di ketuai oleh Bapak Abas yang tinggal di Jl. Masjid, Desa Sialang Pasung. Kelompok ini terdiri dari 18 anggota. Di ketahui kelompok pelestari mangrove ini sudah berjalan 2 tahun dan masih minim akan bantuan dari pemerintah.
Pada hari Rabu, 04 Agustus 2021 tim kukerta UNRI melakukan kunjungan ke kelompok tersebut untuk menggali potensi dan mengembangkan pelestarian tanaman mangrove di desa sialang pasung melalui mengenalkan kelompok tersebut ke media massa dan media sosial.
Tim kukerta UNRI berupaya membantu dan mengembangkan potensi tersebut untuk menanggulangi abrasi di desa sialang pasung untuk beberapa tahun kedepan yang di sebabkan kapal ferry atau speed boat yang melintasi daerah tersebut.