Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementrian Sosial Tahun 2021

SIALANG PASUNG.-Penyaluran  BST (Bantuan Sosial Tunai)  dari Kementrian Sosial di Desa Sialang Pasung Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti telah di laksanakan. Yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sialang Pasung. Untuk tahap  ini disalurkan sebanyak 43 KK penerima, dengan bantuan dana sebesar Rp.300.000 per bulan. Rabu (14/04/2021)

 

Turut hadir pula Kepala Desa Sialang Pasung Rudianto, Seketaris Desa, Perangkat Desa, Kapolsek, dan Anggota, Bhabinsa, dan Karyawan Pos, beserta Masyarakat Penerima BST.

 

Untuk BST (Bantuan Sosial Tunai) sasarannya adalah masyarakat kurang mampu, lansia, wanita rawan sosial (janda/jompo), dan masyarakat yang mengalami PHK. Bantuan ini diberikan selama 4 bulan terhitung sejak bulan januari sampai april 2021.

“Semoga dengan berlanjutnya  bantuan ini bisa meringankan beban penerima manfaat untuk kebutuhan dan keperluan lain di masa pandemik Covid-19”

Harga Pinang Melonjak di Tengah Pandemi Covid-19

SIALANG PASUNG- Harga pinang mengalami lonjakan beberapa pekan terakhir. Saat ini harga pinang bertahan hingga Rp 20 ribu per kilogram dibandingkan sebelumnya sekitar Rp12 ribu hingga Rp15 ribu per kilogram.

 

Penampung Pinang di Desa Sialang Pasung Rusdi mengatakan, harga pinang saat ini mengalami lonjakan dari sebelumnya. Meskipun wabah pandemi Covid-19 melanda tidak mempengaruhi harganya.

 

“Harga sebelumnya Rp12 ribu hingga Rp16 ribu per kilogram kini menjadi Rp17 ribu hingga Rp 20 ribu per kilogram,” katanya.

 

Lanjut Rusdi Salah satu warga Desa Sialang Pasung, dirinya merupakan penampung pinang dari petani-petani menjual yang ada di Desa Sialang Pasung. Setelah ditampung, pinang itu di jemur kembali lalu di antar ke Gudang Desa Jiran,

 

“Semoga harga buah pinang ini terus mengalami kenaikan harga, agar perekonomian masyarakat Desa Sialang Pasung khususnya para petani pinang kian membaik,dan untuk Pemerintah agar dapat mempertahankan  harga pinang yang telah mengalami kenaikan harga ini”,harap Kepala Desa Sialang Pasung Rudianto.

Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) tahun 2021

SIALANG PASUNG.- UPT Puskesmas Anak Setatah mengadakan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) secara tatap muka bersama Pemerintah Desa Sialang Pasung, Ketua Rt, Ketua Rw, Kader Posyandu, Bidan Desa dan Masyarakat Desa Sialang Pasung, bertempat di Aula Kantor Desa Sialang Pasung Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti. Rabu (31/03/2021) pagi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Seketaris Desa Budi Santoso, Tenaga Kesehatan UPT Puskesmas  anak Setatah, Bidan Desa Sialang Pasung Muslimah A. Md.Keb, Perangkat dan Staf Desa, Ketua RT dan RW, Kader Posyandu, serta Masyarakat Desa Sialang Pasung.

Dalam Sambutan Sekretaris Desa Sialang Pasung Budi Santoso mengatakan Kepada Kepala Dusun, Ketua RT, Kader, Posyandu dan masyarakat Desa Sialang Pasung agar dapat mendengar dan menyimak apa yang akan disampaikan oleh Tenaga Kesehatan UPT Pukesmas tentang apa itu MMD (Musyawarah Masyarakat Desa) dan agar dapat nantinya disampaikan kepada masyarakat.

Tenaga Kesehatan UPT Puskesmas Anak Setatah menyampaikan MMD (Musyawarah Masyarakat Desa) merupakan pertemuan masyarakat desa dalam rangka membahas dan menyampaikan catatan dan hasil survei serta solusi penanggulangan masalah kesehatan yang diperoleh dari hasil survei, baik dari data ibu hamil, Stunting, dan imunisasi.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengenal atau identifikasi, serta mencari solusi dan menyusun rencana kerja menanggulangi masalah kesehatan yang ada di desa Sialang Pasung  di antaranya dengan aktif membawa anak (balita ) ke posyandu untuk pemeriksaan kesehatan agar terhindar dari Gizi Buruk ataupun Stunting dan penyakit lainya. Jelasnya

PEMDES Sialang Pasung Adakan pelatihan Pendataan Pemuktahiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2021

 

 

 

 

 

 

SIALANG PASUNG.- Pemerintah Desa Sialang Pasung adakan Pelatihan Pendataan Desa dan Pemuktahiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2021 yang mendatangkan Narasumber Dari Kabupaten Kepulauan Meranti yaitu Dani Suanda SE sebagai Kasi PMD, Pelatihan ini juga dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sialang Pasung.

 

Kegiatan Pelatihan ini dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Rangsang Barat Fauzan SE, Kepala Desa Sialang Pasung Rudianto, Pendamping Desa, Perangkat Desa, serta Peserta Pelatihan SDGs.

 

Pelatihan ini diawali dengan Menyanyikan Lagu Indonesia raya  dan pembacaan Do’a yang di pimpin oleh Ust. M.Nursodikin S.Pdi

 

 

Kepala Desa Sialang Pasung Rudianto, dalam sambutannya menyatakan bahwa dengan adanya Pelatihan ini menjadi pelajaran untuk kita bersama dalam memahami tentang Pendataan SDGs, dan ia juga berharap semoga dapat menerapkan dimasing-masing Dusun,dan terutama pada Ketua RT yang sebagai Pendata.

Beliau juga berharap.agar peserta pelatihan ini bisa memahami yang disampaikan oleh Nara sumber dan tenaga ahli nantinya

 

Selain itu Bapak Fauzan Kasi PMD Kecamatan Rangsang Barat dalam sambutan beliau menyampaikan apresiasi dan semangat untuk peserta Pelatihan dalam mengikuti pelatihan SDGs ini, dan dengan Ucapan Basmallah secara resmi ia membuka pelatihan Ini.

 

Kasi PMD Kabupaten Kepulauan Meranti Dani Suanda sebagai pemberi pembekalan dan materi awal menyampaikan Pemutakhiran data berbasis SDGs Desa adalah pemutakhiran data IDM yang lebih detil lagi, lebih mikro, sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak. Sebagai proses perbaikan, ada pendalaman data-data pada level RT, keluarga, dan warga.

 

 

“Jangka Waktu Pelaksanaan Pemuktahiran  SDGs tersebut mulai 1 Maret sampai 31 Mei 2021 mendatang. Dan Pendanaannya Sesuai dengan Permendesa Nomor 21/2020, seluruh proses pendataan SDGs Desa didanai oleh Dana Desa, dan dapat diperluas dengan sumber-sumber pendanaan yang sah”.Jelas Tenaga Ahli P3MD Kecamatan Rangsang Barat.

 

 

Terapkan Prokes di Posko PPKM Desa Sialang Pasung

SIALANG PASUNG.-Dalam rangka mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19, Pemerintah Kecamatan Rangsang Barat, beserta Polsek Rangsang  Barat bagikan masker kepada masyarakat , Selasa 09/03/2021

 

Kegiatan ini berlangsung di Posko PPKM (Posko Relawan Pencegahan Covid-19) Desa Sialang Pasung Jl.Penghulu Mamat. yang dihadiri oleh  Camat Rangsang Barat Juwita Ratnasari, Kapolsek Rangsang Barat J.A LUBIS, S EKDES Sialang Pasung  Bidan Desa Muslimah, Satpol PP, Banser, dan Mahasiswi KKN.

 

Kapolsek Rangsang Barat menyampaikan bahwa Kegiatan ini Merupakan tindakan yang dapat mendisiplinkan warga agar menggunakan masker Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 47 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti, Khususnya Desa Sialang Pasung sebagai Posko PPKM dengan cara memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.

 

 

Hal itu dilakukan untuk melindungi diri sendiri, keluarga, dan orang-orang di sekitar kita agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk pencegahan penyebaran virus korona atau Covid-19 di wilayah Sialang Pasung dan Masyarakat  Kecamatan Rangsang Barat.

 

“Kepada masyarakat mari kita sadar dan peduli untuk memakai masker semoga pandemi Covid-19 cepat berakhir,” Ujar Camat Rangsang Barat Juwita Ratnasari

Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sialang Pasung Periode 2021-2026

SIALANG PASUNG.-RAPAT PLENO dan PENETAPAN Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang Bertempat di Aula Kantor Desa  Sialang Pasung, Senin 8 Maret 2021.

Kegiatan Itu dihadiri camat Rangsang Barat yang diwakili Kasi Tata Pemerintahan dan Kasi Ketentraman dan Ketertiban  Kecamatan Rangsang Barat, Kepala Desa Sialang Pasung Rudianto Bhabinkamtibmas Desa Sialang Pasung F.L Gultom,  Ketua BPD dan anggota, Ketua LPMD, Calon BPD, Perangkat dan Staf Desa Sialang Pasung, ketua  RT dan RW, TP.PKK ,Bidan Desa dan masyarakat Desa Sialang Pasung.

Dalam sambutan Kepala Desa Sialang Pasung Rudianto mengucapkan terima kasih kepada sekretaris Desa selaku ketua panitia Pemilihan BPD yang berjalan dengan sukses, beliau berharap dengan terpilihnya BPD yang baru agar dapat bekerja dengan tupoksi masing-masing.

Kasi Tata  Pemerintahan  ucapkan selamat kepada anggota BPD  terpilih dan beliau berharap semoga anggota terpilih dapat menjalankan tupoksi sesuai dengan peraturan   dan perundang-undangan yang telah ditetapkan dan agar dapat bekerja dengan pemerintah Desa sebagai mitra kerja.

Untuk Desa Sialang Pasung Anggota BPD dengan jumlah 7 anggota , karena sesuai dengan Perda Meranti No. 8 Tahun 2019 dan terdiri dari Unsur Keterwakilan Wilayah dan Unsur Keterwakilan Perempuan yang pemilihannya dilaksanakan pemilihan langsung pada Sabtu kemaren.

 

PEMILIHAN ANGGOTA BPD DESA SIALANG PASUNG PERIODE 2021-2026

SIALANG PASUNG.-Pemerintah Desa Sialang Pasung telah melaksanakan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sialang Pasung Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2026 Pemilihan berlangsung pada hari Sabtu 06 Maret 2021.

 

Semua masyarakat turut serta memberikan dukungannya dengan datang untuk memberikan suaranya kepada calon anggota BPD . Calon anggota BPD terdiri dari Unsur keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan.

 

 

Dari hasil pelaksanaan pemilihan BPD yang telah dilaksanakan oleh Panitia, dari unsur Keterwakilan Perempuan telah dimenangkan oleh Rika Maya dengan perolehan 246 suara, sedangkan untuk unsur Keterwakilan Wilayah 1 telah dimenangkan oleh Windi Susilawati dengan memperoleh 70 suara dan Ahmad memperoleh 68 suara, untuk keterwakilan Wilayah 2 telah dimenangkan oleh M.Rais dengan memperoleh 129 Suara, untuk keterwakilan Wilayah 3 telah dimenangkan oleh Sahrum dengan memperoleh 81 suara, dan untuk Keterwilayahan 5 dimenangkan oleh Yusri dengan memperoleh 114 suara.

 

Selain itu, untuk Unsur Keterwakilan Wilayah 4 Calonnya hanya 1 Orang, maka ditetapkan dengan musyawarah, bahwa untuk unsur keterwakilan Wilayah 4 adalah Sri Miyarti sebagai Anggota BPD

 

 

 

Kepala Desa Sialang Pasung Rudianto juga mengatakan Kepada para Calon yang  terpilih sebagai BPD, semoga bisa menjalankan tugas sesuai tupoksi yang telah ditetapkan oleh Peraturan dan Undang-undang. dan beliau juga menyampaikan rasa terimakasih kepada panitia yang telah melaksanakan Pemilihan dengan sukses tanpa kendala apapun.

 

Terkait hal tersebut Kepala Desa Sialang Pasung Mengucapkan “selamat kepada para calon anggota BPD yang terpilih, saya berharap para calon anggota BPD yang terpilih dapat mengemban amanah masyarakat Desa Sialang Pasung dengan baik, mari kita bersama-sama membangun Desa kita tercinta ini”.Ucapnya

Penetapan dan Pencabutan Undian Nomor Urut Calon Anggota BPD Desa Sialang Pasung Periode 2021-2026

Sialang Pasung. Kamis 25 Februari 2021 sekitar  jam 8.30 bertempatan di Aula Kantor Desa Sialang Pasung Berlangsung acara Penetapan dan Pencabutan Undian Nomor Urut Anggota BPD Desa Sialang Pasung. Yang dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Rangsang Barat, Kepala Desa Sialang Pasung, Polsek Rangsang Barat, Pendamping Desa, Ketua BPD, RT, RW, LPMD, tokoh masyarakat.  Perangkat Desa dan staff, dan calon anggota BPD.

 

Pemilihan Anggota BPD Desa SIalang Pasung sudah hanya tinggal menghitung hari. Hari ini kamis tanggal 25 February  2021 Panitia telah melaksanakan Penetapan dan Pencabutan Undian Nomo Urut Calon BPD Periode 2021-2026.

 

Pendaftaran calon anggota BPD ini di buka 2 tahap,  tahap pertama mulai tanggal 29 Januari sampai 8 Februari dan Tahap ke 2 dari tanggal 11-12 Februari 2021.  Hasil penjaringan terdapat 14 orang pendaftar untuk keterwakilan wilayah 12  orang dan keterwakilan perempuan 2 orang.

 

 

Untuk keterwakilan wilayah dan  keterwakilan perempuan diadakan pemilihan  langsung.

 

Sedang kan jadwal pemilihan diadakan serentak satu hari khusus Desa Sialang Pasung mulai jam 08.00 sampai jam 12.00 Pada Hari Sabtu tanggal 6 maret 2021.

Hasil Pencabutan Undian Nomor Urut Sebagai Berikut

Untuk keterwakilan wilayah I

  1. WINDI SUSILAWATI nomor urut satu
  2. AHMAD nomor urut 2
  3. DEDI nomor urut 3
  4. M. SYAFRIZAN nomor urut 4

 

Untuk keterwakilan wilayah II

  1. M. RAIS nomor urut 1
  2. ASNAWI nomor urut 2

 

Untuk keterwakilan wilayah III

  1. SAHRUM nomor urut 1
  2. A. ROFI’I nomor urut 2

 

Untuk keterwakilan wilayah IV

 

1.SRI MIYATI

 

Untuk keterwakilan wilayah V

  1. RADIYADI nomor urut 1
  2. YUSRI nomor urut 2
  3. ROZITA DEWI nomor urut 2

 

Untuk Keterwakilan Perempuan

  1. FITRIAH nomor urut 1

2.RIKAMAYA nomor urut 2

 

Kepala desa juga mengatakan apa pun hasilnya nanti harus legowo dalam artian baik menang atau pun kalah tidak ada yang berkecil hati.dan beliau juga berharap siapa pun yang nantinya terpilih menjadi anggota BPD, semoga dapat mengemban amanah yang telah diberikan dan dapat bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh karna BPD adalah Mitra Pemerintah Desa.

Panitia Pemilihan BPD Buka Pendaftaran Calon Anggota BPD Masa Bakti 2021-2026

SIALANG PASUNG.-Mengingat Masa Bakti BPD Desa Sialang Pasung akan berakhir pada Maret mendatang, dengan ini Panitia Pemilihan BPD Desa Sialang Pasung Kecamatan Rangsang Barat mulai membuka pendaftaran bagi warga Desa yang hendak mencalonkan diri sebagai Calon Anggota BPD.

 

 

Kepala Desa Sialang Pasung Rudianto yang didampingi Ketua Panitia Budi Santoso mengatakan, pendaftaran Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tahun 2021 telah dibuka Pendaftarannya dan bagi warga yang hendak mencalonkan diri sebagai Calon Anggota BPD sudah bisa mendaftarkan diri ke Panitia Pemilihan BPD.

 

Untuk itu ia berharap, bagi warga Desa yang berminat untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota BPD, silahkan datang langsung Ke Sekretariat Panitia Pemilihan, dengan membawa surat permohonan yang dilengkapi dengan persyaratan administrasi lainnya

sebagaimana pengumuman yang telah ditempelkan dan disebarkan Wilayah Desa Sialang Pasung.

 

“Selain itu, Kades Sialang Pasung  juga menegaskan bagi calon yang mendaftarkan dirinya ke sekretariat panitia harap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran Covid-19”,Ujarnya.

 

PEMERINTAH DESA SIALANG PASUNG ADAKAN SOSIALISASI PEMILIHAN (BPD) MASA BAKTI 2021-2026

SIALANG PASUNG– Dengan berakhirnya masa bakti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sialang Pasung di bulan Maret 2021. Hari ini Pemerintah Desa Sialang Pasung melalui Panitia Pemilihan BPD Desa Sialang Pasung mengadakan Sosialisasi Pemilihan BPD untuk masa bakti   2021-2026, yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sialang Pasung, Kamis (28/01/2021) pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Rangsang Barat Fauzan SE, Kepala Desa Rudianto, Bhabinkamtibmas Kecamatan Rangsang Barat Debi Rahman, Pendamping Desa Kecamatan Rangsang Barat, Ketua BPD dan Anggota , Ketua LPMD dan Anggota, Perangkat dan Staff Desa, TP. PKK Desa, Bidan Desa, Ketua RT dan RW, beserta masyarakat Desa Sialang Pasung.

Dalam sosialisasi ini Kepala Desa Sialang Pasung Bapak Rudianto, menerangkan bahwa, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti No. 8 Tahun 2019 tentang Desa, pada pasal 39 poin B, jumlah penduduk 2001 sampai dengan 5000 jiwa, 7 (tujuh) orang anggota. Pada bulan ini penduduk Desa Sialang Pasung sebanyak 2355, maka pemilihan anggota BPD untuk periode 2021-2026 akan memilih 7 anggota BPD yang baru.

Selain itu Bapak Fauzan (Kasi PMD) juga menambahkan dalam pembentukan BPD harus melalui beberapa prosedur yang tidak boleh dilewati karna akan berakibat cacat hukum. Panitia pemilihan di harapkan menjalankan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah ditetapkan.

Dalam sosialisai ini telah di tetapkan mekanisme pemilihan dengan proses pemilihan langsung untuk memilih keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan dengan 6(enam) wilayah keterwakilan.

Sedangkan untuk pendaftaran akan dimulai besok 29 Januari – 8 Februari 2021 (11 hari kedepan) dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan dan disepakati, yang akan di umumkan ditempat-tempat umum atau keramaian.