Penyaluran BLT-DD Tahap Ke-III di Desa Sialang Pasung Tahun 2021

SIALANG PASUNG.-Pemerintah Desa Sialang Pasung Kecamatan Rangsang Barat hari ini menyalurkan Bantuan Lansung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa (DD) untuk tahap ke-III tahun2021.

 

Bertempat di Aula Kantor Desa Sialang Pasung, dan dihadiri oleh  Kepala Desa Sialang Pasung Rudianto, Bhabikamtibmas F.L. Gultom, Sekretaris Desa, Pendamping Desa Yusri,  Perangkat Desa Sialang Pasung, Peserta Penerima Manfaat. Sabtu (05/06/2021)

 

BLT-Dana Desa diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi kriteria penerima BLT-Dana Desa yang sebelumnya telah disepakati dalam forum Musyawarah Desa Khusus. Besaran BLT-Dana Desa sebesar Rp.300.000,-dan untuk kali ini Pembagiannya satu bulan untuk bulan Maret. Untuk Desa Sialang Pasung Keluarga Penerima Manfaat (KPM) 126 Kepala Keluarga.

 

Dalam Sambutan Kepala Desa Sialang Pasung Rudianto menegaskan kembali bahwa sasaran BLT Dana Desa adalah warga miskin yang terdampak COVID-19 dan yang penting lagi belum mendapat bantuan apapun seperti PKH, BPNT, BST,  dan segala bentuk bantuan lainnya.

 

 

Selain itu, Kepala Desa Rudianto berpesan kepada warga untuk mempergunakan bantuan ini untuk membeli kebutuhan pokok serta kebutuhan sehari hari. Ia juga mengharapkan untuk warganya  melaksanakan vaksin dan menerapkan Prokes (protokol kesehatan) 5 M.

 

Musdes Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Desa Sialang Pasung.

SIALANG PASUNG.- Pemdes Sialang Pasung adakan kegiatan Musdes Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro, yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sialang Pasung. Rabu (02/06/2021)

 

 

Dihadiri Oleh Kepala Desa Sialang Pasung Rudianto, Bhabinkamtibmas F.L. Gultom, Babinsa E. Sembiring, BPD beserta anggota, Pendamping Desa, Bidan Desa Sialang Pasung Muslimah, Perangkat dan staff, RT/RW, TP.PKK, Kader Posyandu, dan tokoh masyarakat.

 

 

Sambutan E. Sembiring ia berharap kepada masyarakat agar dapat mentaati prokes yang ada,dan jangan menganggap sepele. Selain  itu pemerintah akan memberlakukan sanksi bagi yang melanggar prokes,dan ia juga menyatakan untuk setiap rumah untuk menyediakan tempat cuci tangan dan handsamtizer guna untuk melindungi diri kita sendiri agar terhindar dari covid-19.

Selanjutnya sambutan dari Kepala Desa Sialang Pasung Rudianto,

Untuk sama menjaga agar Desa kita tetap zona hijau. Desa kita ini pintu gerbang untuk Desa-Desa lain. Dan untuk vaksin sebenarnya kita diwajibkan sebab vaksin itu untuk meningkatkan imun tubuh kita.

PENJAGAAN DI POSKO COVID-19 DI DESA SIALANG PASUNG

Sialang Pasung, Meneruskan kesepakatan dari Pemerintah Daerah, yang menyatakan Pemberlakukan protokol  dan pengawasan mengenai virus yang meresahkan masyarakat saat ini ( Covid-19), pemerintah Desa Sialang Pasung, menjalankan posko PPKM Skala Mikro Penanganan Covid-19 penjagaan terpadu yang berlokasi di Jl, Penghulu Mamat RT 002, RW 001, Desa Sialang Pasung, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Posko terpadu itu difungsikan sebagai Keamanan dalam Penanganan Covid-19 khususnya yang berasal dari luar kota/daerah dan zona merah COVID-19.

Bhabinkamtibmas Pengendalian Operasional F.L. Gultom menuturkan, kegiatan ini masih perlu di tingkatkan, supaya protokol kesehatan tetap terjaga. Selain itu, kegiatan ini merupakan sosialiasi atau tindakan persuasif kepada masyarakat dari luar daerah, terutama kepada masyarakat yang daerahnya sudah menjalankan PSBB.

“Sambil menunggu regulasi yang disiapkan oleh pemerintah. Memang sudah turun Permenhub Nomor 18 tahun 2020  tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19, termasuk physical distancing, Nah kita di sini baru melakukan crosscheck di lapangan,” ujar Gultom

Sekretaris Desa Sialang Pasung Budi Santoso,  menghimbau agar masyarakat Desa Sialang Pasung untuk mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap di rumah, memakai masker, dan menerapkan physical distancing. Inilah salah satu bentuk kebersamaan warga memerangi Covid-19 khususnya di Desa Sialang Pasung.

 

Rapat Tentang Pengaktifan Posko Covid-19 dan jadwal Vaksin Untuk Desa Sialang Pasung

SIALANG PASUNG.-Seketaris Desa Sialang Pasung Budi Santoso adakan rapat tentang Pengaktifan Posko Covid-19 dan jadwal Vaksin Untuk Desa Sialang Pasung, yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sialang Pasung Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti. Senin (24/05/2021) siang.

 

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Babinkamtibnas Gultom, Kepala Dusun, Perangkat dan Staf Desa Sialang Pasung.

 

Seketaris Desa Budi Santoso, menyampaikan Pentingnya himbauan ini dilakukan agar masyarakat yang ada di Desa dapat paham dan tidak cemas terhadap kabar meluas tentang virus corona.

 

“ia juga menjelaskan bahwa untuk kepala Dusun agar menghimbaukan kepada masyarakat bahwa dalam beberapa Minggu ini untuk tidak mengadakan acara resepsi pernikahan yang tujuannya mengumpulkan khalayak ramai, di karenakan  Kabupaten Kepulauan Meranti Masuk Zona Merah “,tegasnya.

 

Sementara itu,Beliau juga menghimbau untuk perangkat dan staff (Pelayan Publik) , pengurus masjid ,lansia untuk vaksin,dan untuk Desa Sialang Pasung Jadwal Vaksin pada hari ini. untuk pengurus masjid untuk dapat membersih kan tempat ibadah seperti mencuci sejadah dan membuat jarak untuk sholat dan untuk jama’ah membawa sejadah masing-masing. untuk tempat penyeberangan agar membuat papan plang dan untuk membuat jarak tempat duduk  untuk para penumpang, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, Sebab Desa Sialang pasung ini pintu masuk kesemua Desa.

 

Selain itu, Posko di Desa Sialang Pasung telah diaktifkan mulai Minggu 23/05/2021 dan penjagaan diposko tersebut   pihak terkait Bhabinkamtibmas Gultom, Babinsa Sembiring, Perangkat Desa Sialang Pasung, dan Relawan Covid-19.

Harga Pinang Melonjak di Tengah Pandemi Covid-19

SIALANG PASUNG- Harga pinang mengalami lonjakan beberapa pekan terakhir. Saat ini harga pinang bertahan hingga Rp 20 ribu per kilogram dibandingkan sebelumnya sekitar Rp12 ribu hingga Rp15 ribu per kilogram.

 

Penampung Pinang di Desa Sialang Pasung Rusdi mengatakan, harga pinang saat ini mengalami lonjakan dari sebelumnya. Meskipun wabah pandemi Covid-19 melanda tidak mempengaruhi harganya.

 

“Harga sebelumnya Rp12 ribu hingga Rp16 ribu per kilogram kini menjadi Rp17 ribu hingga Rp 20 ribu per kilogram,” katanya.

 

Lanjut Rusdi Salah satu warga Desa Sialang Pasung, dirinya merupakan penampung pinang dari petani-petani menjual yang ada di Desa Sialang Pasung. Setelah ditampung, pinang itu di jemur kembali lalu di antar ke Gudang Desa Jiran,

 

“Semoga harga buah pinang ini terus mengalami kenaikan harga, agar perekonomian masyarakat Desa Sialang Pasung khususnya para petani pinang kian membaik,dan untuk Pemerintah agar dapat mempertahankan  harga pinang yang telah mengalami kenaikan harga ini”,harap Kepala Desa Sialang Pasung Rudianto.

Terapkan Prokes di Posko PPKM Desa Sialang Pasung

SIALANG PASUNG.-Dalam rangka mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19, Pemerintah Kecamatan Rangsang Barat, beserta Polsek Rangsang  Barat bagikan masker kepada masyarakat , Selasa 09/03/2021

 

Kegiatan ini berlangsung di Posko PPKM (Posko Relawan Pencegahan Covid-19) Desa Sialang Pasung Jl.Penghulu Mamat. yang dihadiri oleh  Camat Rangsang Barat Juwita Ratnasari, Kapolsek Rangsang Barat J.A LUBIS, S EKDES Sialang Pasung  Bidan Desa Muslimah, Satpol PP, Banser, dan Mahasiswi KKN.

 

Kapolsek Rangsang Barat menyampaikan bahwa Kegiatan ini Merupakan tindakan yang dapat mendisiplinkan warga agar menggunakan masker Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 47 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti, Khususnya Desa Sialang Pasung sebagai Posko PPKM dengan cara memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.

 

 

Hal itu dilakukan untuk melindungi diri sendiri, keluarga, dan orang-orang di sekitar kita agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk pencegahan penyebaran virus korona atau Covid-19 di wilayah Sialang Pasung dan Masyarakat  Kecamatan Rangsang Barat.

 

“Kepada masyarakat mari kita sadar dan peduli untuk memakai masker semoga pandemi Covid-19 cepat berakhir,” Ujar Camat Rangsang Barat Juwita Ratnasari

PEMILIHAN ANGGOTA BPD DESA SIALANG PASUNG PERIODE 2021-2026

SIALANG PASUNG.-Pemerintah Desa Sialang Pasung telah melaksanakan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sialang Pasung Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2026 Pemilihan berlangsung pada hari Sabtu 06 Maret 2021.

 

Semua masyarakat turut serta memberikan dukungannya dengan datang untuk memberikan suaranya kepada calon anggota BPD . Calon anggota BPD terdiri dari Unsur keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan.

 

 

Dari hasil pelaksanaan pemilihan BPD yang telah dilaksanakan oleh Panitia, dari unsur Keterwakilan Perempuan telah dimenangkan oleh Rika Maya dengan perolehan 246 suara, sedangkan untuk unsur Keterwakilan Wilayah 1 telah dimenangkan oleh Windi Susilawati dengan memperoleh 70 suara dan Ahmad memperoleh 68 suara, untuk keterwakilan Wilayah 2 telah dimenangkan oleh M.Rais dengan memperoleh 129 Suara, untuk keterwakilan Wilayah 3 telah dimenangkan oleh Sahrum dengan memperoleh 81 suara, dan untuk Keterwilayahan 5 dimenangkan oleh Yusri dengan memperoleh 114 suara.

 

Selain itu, untuk Unsur Keterwakilan Wilayah 4 Calonnya hanya 1 Orang, maka ditetapkan dengan musyawarah, bahwa untuk unsur keterwakilan Wilayah 4 adalah Sri Miyarti sebagai Anggota BPD

 

 

 

Kepala Desa Sialang Pasung Rudianto juga mengatakan Kepada para Calon yang  terpilih sebagai BPD, semoga bisa menjalankan tugas sesuai tupoksi yang telah ditetapkan oleh Peraturan dan Undang-undang. dan beliau juga menyampaikan rasa terimakasih kepada panitia yang telah melaksanakan Pemilihan dengan sukses tanpa kendala apapun.

 

Terkait hal tersebut Kepala Desa Sialang Pasung Mengucapkan “selamat kepada para calon anggota BPD yang terpilih, saya berharap para calon anggota BPD yang terpilih dapat mengemban amanah masyarakat Desa Sialang Pasung dengan baik, mari kita bersama-sama membangun Desa kita tercinta ini”.Ucapnya

Penetapan dan Pencabutan Undian Nomor Urut Calon Anggota BPD Desa Sialang Pasung Periode 2021-2026

Sialang Pasung. Kamis 25 Februari 2021 sekitar  jam 8.30 bertempatan di Aula Kantor Desa Sialang Pasung Berlangsung acara Penetapan dan Pencabutan Undian Nomor Urut Anggota BPD Desa Sialang Pasung. Yang dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Rangsang Barat, Kepala Desa Sialang Pasung, Polsek Rangsang Barat, Pendamping Desa, Ketua BPD, RT, RW, LPMD, tokoh masyarakat.  Perangkat Desa dan staff, dan calon anggota BPD.

 

Pemilihan Anggota BPD Desa SIalang Pasung sudah hanya tinggal menghitung hari. Hari ini kamis tanggal 25 February  2021 Panitia telah melaksanakan Penetapan dan Pencabutan Undian Nomo Urut Calon BPD Periode 2021-2026.

 

Pendaftaran calon anggota BPD ini di buka 2 tahap,  tahap pertama mulai tanggal 29 Januari sampai 8 Februari dan Tahap ke 2 dari tanggal 11-12 Februari 2021.  Hasil penjaringan terdapat 14 orang pendaftar untuk keterwakilan wilayah 12  orang dan keterwakilan perempuan 2 orang.

 

 

Untuk keterwakilan wilayah dan  keterwakilan perempuan diadakan pemilihan  langsung.

 

Sedang kan jadwal pemilihan diadakan serentak satu hari khusus Desa Sialang Pasung mulai jam 08.00 sampai jam 12.00 Pada Hari Sabtu tanggal 6 maret 2021.

Hasil Pencabutan Undian Nomor Urut Sebagai Berikut

Untuk keterwakilan wilayah I

  1. WINDI SUSILAWATI nomor urut satu
  2. AHMAD nomor urut 2
  3. DEDI nomor urut 3
  4. M. SYAFRIZAN nomor urut 4

 

Untuk keterwakilan wilayah II

  1. M. RAIS nomor urut 1
  2. ASNAWI nomor urut 2

 

Untuk keterwakilan wilayah III

  1. SAHRUM nomor urut 1
  2. A. ROFI’I nomor urut 2

 

Untuk keterwakilan wilayah IV

 

1.SRI MIYATI

 

Untuk keterwakilan wilayah V

  1. RADIYADI nomor urut 1
  2. YUSRI nomor urut 2
  3. ROZITA DEWI nomor urut 2

 

Untuk Keterwakilan Perempuan

  1. FITRIAH nomor urut 1

2.RIKAMAYA nomor urut 2

 

Kepala desa juga mengatakan apa pun hasilnya nanti harus legowo dalam artian baik menang atau pun kalah tidak ada yang berkecil hati.dan beliau juga berharap siapa pun yang nantinya terpilih menjadi anggota BPD, semoga dapat mengemban amanah yang telah diberikan dan dapat bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh karna BPD adalah Mitra Pemerintah Desa.

TP.PKK Pokja 4 Adakan Penyuluhan Stunting

SIALANG PASUNG.-Tim Penggerak PKK Desa Sialang Pasung Melalui Pokja 4  menggelar Penyuluhan  Stunting. Kegiatan ini  dihadiri Kepala Desa Sialang Pasung Rudianto, Narasumber dari UPT Pukesmas Anak Setatah, Bidan Desa Sialang Pasung Muslimah Amd.Keb, beserta Anggota  TP.PKK Desa Sialang Pasung. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sialang Pasung. Kamis (04/02/2021)

 

Kepala Desa Rudianto dalam hal ini  yang membuka kegiatan tersebut berharap agar para peserta memperhatikan kegiatan penyuluhan yang disampaikan oleh Narasumber, sehingga untuk anggota TP.PKK dapat menyampaikan kepada masyarakat  untuk mencegah angka stunting Khususnya di Desa Sialang Pasung.

 

Adapun Sambutan, Ketua TP.PKK  yang diwakili Oleh Sekretaris TP.PKK Misriana berharap kiranya dengan adanya penyuluhan ini semoga dapat kita cermati bersama-sama dan dapat kita terapkan dimasing-masing keluarga, agar kita semua dapat mengatur pola makan anak-anak kita.

 

Yuni Wirdayati sebagai Narasumber menyampaikan kepada ibu hamil dan orang tua bayi agar rajin keposyandu untuk memeriksakan kesehatan dan rajin melakukan penimbangan terhadap anak untuk mengetahui perkembangan sehingga Kesehatan anak terhindar dari stunting.

 

“Selain itu, ia juga mengatakan untuk anak baru lahir harus mendapatkan IMD (Inisiatif Menyusu Dini) ,dan peran orang tua harus rajin membuat makanan yang bergizi sehat dan tidak mahal. Hal tersebut menurutnya sangat penting agar anak bisa terhindar dari stunting dan gizi buruk”, Jelasnya.

 

“Upaya Pencegahan stunting sasarannya Ibu Hamil, ibu menyusui dan anak hingga anak usia 6 bulan, dan ibu menyusui dan anak usia 6 bulan hingga 2 tahun. Dan dari pola makanan untuk menghindari makanan yang kurang bergizi, kurangi makanan instan, kegiatan yang harus dilakukan agar bisa melahirkan anak yang sehat,” ujarnya.

PEMERINTAH DESA SIALANG PASUNG ADAKAN SOSIALISASI PEMILIHAN (BPD) MASA BAKTI 2021-2026

SIALANG PASUNG– Dengan berakhirnya masa bakti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sialang Pasung di bulan Maret 2021. Hari ini Pemerintah Desa Sialang Pasung melalui Panitia Pemilihan BPD Desa Sialang Pasung mengadakan Sosialisasi Pemilihan BPD untuk masa bakti   2021-2026, yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sialang Pasung, Kamis (28/01/2021) pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Rangsang Barat Fauzan SE, Kepala Desa Rudianto, Bhabinkamtibmas Kecamatan Rangsang Barat Debi Rahman, Pendamping Desa Kecamatan Rangsang Barat, Ketua BPD dan Anggota , Ketua LPMD dan Anggota, Perangkat dan Staff Desa, TP. PKK Desa, Bidan Desa, Ketua RT dan RW, beserta masyarakat Desa Sialang Pasung.

Dalam sosialisasi ini Kepala Desa Sialang Pasung Bapak Rudianto, menerangkan bahwa, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti No. 8 Tahun 2019 tentang Desa, pada pasal 39 poin B, jumlah penduduk 2001 sampai dengan 5000 jiwa, 7 (tujuh) orang anggota. Pada bulan ini penduduk Desa Sialang Pasung sebanyak 2355, maka pemilihan anggota BPD untuk periode 2021-2026 akan memilih 7 anggota BPD yang baru.

Selain itu Bapak Fauzan (Kasi PMD) juga menambahkan dalam pembentukan BPD harus melalui beberapa prosedur yang tidak boleh dilewati karna akan berakibat cacat hukum. Panitia pemilihan di harapkan menjalankan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah ditetapkan.

Dalam sosialisai ini telah di tetapkan mekanisme pemilihan dengan proses pemilihan langsung untuk memilih keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan dengan 6(enam) wilayah keterwakilan.

Sedangkan untuk pendaftaran akan dimulai besok 29 Januari – 8 Februari 2021 (11 hari kedepan) dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan dan disepakati, yang akan di umumkan ditempat-tempat umum atau keramaian.