VISI DAN MISI DESA
Visi :
Berdasarkan kondisi masyarakat desa Sialang Pasung saat ini, tantangan yang dihadapi serta dengan memperhitungkan modal dasar yang dimiliki oleh desa Sialang Pasung sumber pendapatan dari PAD, dana desa dari tingkat II, I dan pusat yang amanatnya untuk pembangunan, operasional, pemberdayaan aparatur pemerintahan dan kelembagaan yang ada di desa Sialang Pasung. Visi pembangunan Sialang Pasung tahun 2018-2023 yakni :
“ Terwujudnya Desa Sialang Pasung Yang Aman, Sejahtera, Beriman, Berprestasi Dan Maju ”
Filosofi Visi:
- Menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran agama yang dianut, benar-benar telah dijadikan tuntutan utama setiap nafas kehidupan dan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pribadi, sehingga adanya kekuatan batin yang mendalam di jiwa setiap individu;
- Menumbuh kembangkan kebudayaan yang sudah ada, sehingga mampu bertahan dan bersifat akomodatif terhadap kemajuan penigkatan derajat, harkat, martabat manusia dan ikut dalam kontribusi;
- Kondisi kehidupan sosial masyarakat dipandang dari sisi pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, keamanan, kenyamanan, ketentraman, dan ketertiban sudah semakin menigkat sehingga menjadi kondusif untuk memacu pembangunan;
- Stabilitas ekonomi yang dapat dipertahankan dan bersifat dinamis, produktifitas, mengurangi pengangguran, menurunkan kemiskinan, membina usaha kecil kebutuhan masyarakat;
- Iklim demokratisasi yang semakin kondusif, stabilitas politik, maka keamanan dan ketertiban terkendali, partisipasi dan kecerdasan masyarakat berpolitik semakin baik, penyelenggaraan pemerintahan yang kondusif, kualitas dan profesionalisme aparatur meningkat dan kapasitas yang semakin kuat sehingga tercapai Sialang Pasung Bersatu.
Misi :
Pembangunan jangka menengah Desa Sialang Pasung tahun 2018-2023 sebagai berikut.
- Meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Desa Sialang Pasung bersama masyarakat desa.
- Meningkatkan tata kelola dan kinerja pemerintahan serta aparatur desa yang lebih baik, untuk meningkatkan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat desa.
- Meningkatkan pembangunan, perbaikan, dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur desa.
- Meningkatkan pemberdayaan terhadap partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan sebagai upaya mewujudkan pembangunan yang berkeadilan sosial berdasarkan skala prioritas kebutuhan masyarakat.
- Meningkatkan kesehatan masyarakat dan kebersihan desa dengan mengedepankan partisipasi dan gotong royong masyarakat.
- Membangun kerjasama dengan lembaga pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan generasi desa sialang pasung menjadi individu yang berilmu, bermoral dan agamis.
- Menggerakkan dan meningkatakan kegiatan ibadah, sosial dan keagamaan.
- Melestarikan seni budaya dan pelestarian lingkungan hidup di masyarakat dalam setiap kegiatan dan kebijakan pembangunan.
- Membangun dan mengorganisir kembali organisasi-organisasi masyarakat desa dan pemuda Desa Sialang Pasung dalam membangun dan menciptakan prestasi di berbagai bidang.
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
Strategi Pembangunan Desa :
- Penataan Administrasi Pemerintahan Desa
- Pengelolaan Anggaran Berdasarkan Prioritas Agar Program Pemerintah Desa Dapat Berjalan Secara Cepat, Tepat Dan Akurat Dengan Mengedepankan Manajemen Pemerintah Dan Pelayanan Publik
- Peningkatan Sumberdaya Masyarakat Agar Masyarakat Menjadi Lebih Produktif Dan Mampu Berdaya Saing Menghadapai Perkembangan Lingkungan
- Meningkatkan Kegiatan Keagamaan
- Memberdayakan Lembaga Yang Ada Dan Mengoptimalkan Kegiatan Pemuda Dan Olahraga Guna Menekan Tingkkat Kenakalan Remaja
- Peningkatan Pengelolaan Jalan Desa Jalan Lingkungan, Sarana Air Bersih, Sarana Keagamaan Dan Pendididkan Serta Sarana Pendukung Lainnya
Arah Kebijakan Pembangunan dan Keuangan Desa :
- Meningkatkan pendapatan asli desa;
- Meningkatkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akomodatif dan akuntabel;
- Belanja Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staff Desa;
- Oprasional Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat dan Staff Desa;
- Operasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD);
- Operasional RW, RT, Mudin (Petugas Keagamaan), Hansip (Linmas) serta Kelembagaan Desa lainnya;
- Program pelatihan pemerintahan desa dan lembaga desa;
- Program pelatihan pendidikan;
- Program pelatihan kesehatan;
- Program pelatihan ekonomi kerakyatan produktif
- Program pelatihan budaya, sosial
- Program pelatihan kewirausahaan